
SultengTerkini.Com, PALU– Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Rusdy Mastura di Gedung Pogombo menyampaikan gagasannya untuk mempercepat pelaksanaan rehab dan rekonstruksi dampak bencana pada 28 September 2018 silam dengan berurai air mata, Senin (5/7/2021).
Beberapa arahan gubernur untuk mempercepat pelaksanaan rehab dan rekonstruksi dampak bencana yakni Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng bertanggung jawab penuh untuk percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi dengan target sudah harus selesai pada akhir tahun 2021.
Gubernur meminta semua pihak jangan berlengah untuk percepatan penyelesaian rehab dan rekonstruksi pascabencana.
Gubernur juga memutuskan akan memberikan dana bantuan untuk penyelesaian permasalahan rehab dan rekonstruksi sesuai permintaan usulan dukungan dari Walikota Palu, Bupati Sigi, dan Donggala.
Untuk Kota Palu akan dibantu oleh Pemerintah Provinsi Sulteng sebesar Rp 27 miliar, Kabupaten Donggala Rp 12,150 miliar, dan Kabupaten Sigi Rp 6 miliar, dengan total sebesar Rp 45,150 miliar.
Rusdy meminta semua pihak bahu membahu sesuai fungsi yang dimiliki agar mempercepat seluruh proses rehab dan rekonstruksi pascabencana tersebut.
“Kita tidak boleh menari-nari di atas penderitaan rakyat,” tegas Gubernur Rusdy Mastura. CAL













