Polisi Tangkap Spesialis Pencurian Telepon Genggam di Palu

APARAT Polsek Palu Timur di Kota Palu, Sulawesi Tengah menangkap seorang pelaku pencurian di wilayahnya. FOTO: POLSEK PALU TIMUR

PALU– Aparat Polsek Palu Timur di Kota Palu, Sulawesi Tengah menangkap seorang pelaku pencurian di wilayahnya.

“Pelakunya berinisial R alias Engki,” kata Kapolres Palu, AKBP Riza Faisal melalui Kapolsek Palu Timur, AKP Umar, Jumat (16/7/2021).

Kapolsek mengatakan, pelaku Engki ditangkap di sebuah indekos Jalan Lentora, Kelurahan Mamboro, Kecamatan Palu Utara pada Rabu (14/7/2021) pukul 22.30 Wita.

Dia mengatakan, penangkapan berdasarkan laporan polisi nomor: Lp-B/54/VII/2021/ Res Palu/Spkt II/Sek-Paltim tertanggal 14 Juli 2021.

Atas laporan itu, polisi langsung melakukan penyidikan pada malam sekira pukul 20.00 Wita.

“Anggota mendapat Informasi bahwa satu unit telepon genggam tersebut telah dijual di Kabupaten Tolitoli oleh Fikri,” ujar Kapolsek Umar.

Kemudian, polisi langsung menangkap Fikri, dan melakukan interogasi untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut. Dari hasil interogasi, dia mengaku telepon genggam itu didapat dari pelaku E.

Mendapat informasi itu, polisi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui keberadaan pelaku sedang berada di sebuah indekos di Kelurahan Mamboro.

Berdasarkan informasi tersebut, polisi bergerak ke tempat itu dan pada pukul 22.30 Wita pelaku berhasil diringkus. Pelaku lalu dibawa ke Mapolsek Palu Timur untuk diinterogasi lebih lanjut.

Kepada polisi, pelaku mengakui melakukan aksinya lebih dari satu tempat diantaranya di Kelurahan Tondo sembilan kali, Kayumalue dua kali, dan di Tombolotutu.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan polisi yakni tiga telepon genggam masing-masing Oppo F11 warna putih, RealMi C15 biru, dan Oppo A9 warna hitam, serta satu sepeda motor Yamaha Mio M3 warna hitam yang digunakan pelaku.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kini meringkuk di penjara Mapolsek Palu Timur. HAL