Gubernur Sulteng Minta Daerah PPKM Level III Laksanakan Belajar Tatap Muka

-Utama-
oleh

PALU– Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Rusdy Mastura meminta pemerintah kabupaten (pemkab) yang wilayahnya menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level III dapat melaksanakan sekolah tatap muka dengan protokol kesehatan yang sangat ketat.

Hal itu berdasarkan hasil rapat koordinasi evaluasi pembukaan sektor pendidikan selama PPKM pada 26 Agustus yang dipimpin Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi.

“Berdasarkan hasil kajian bahwa sumber daya manusia akan mengalami penurunan drastis akibat pelaksanaan pembelajaran secara daring, khususnya masyarakat kita yang kurang mampu atau daerah-daerah yang tidak ada jaringan telekomunikasi,” katanya, Jumat (27/8/2021).

Gubernur pun telah menindaklanjuti surat keputusan bersama empat menteri yakni Pendidikan dan Kebudayaan, Agama, Kesehatan serta Menteri Dalam Negeri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di masa pandemi Covid-19.

Berdasarkan ketentuan tersebut, Gubernur Rusdy mengeluarkan surat kepada bupati yang daerahnya masuk kategori PPKM level 3 agar melaksanakan sekolah tatap muka.

Untuk tiga daerah yakni Kota Palu, Kabupaten Poso, dan Banggai agar tidak melaksanakan sekolah tatap muka hingga wilayah tersebut masuk kategori level 3, 2, dan 1.

Gubernur juga menuturkan agar kabupaten yang sudah kategori level 3 agar dapat mengambil kebijakan dapat menekan penularan Covid di daerahnya sehingga bisa terus turun ke level 2 dan 1.

Rusdy juga meminta pelaksanaan pembelajaran sekolah tatap muka dilaksanakan dengan berpedoman terhadap surat keputusan bersama empat menteri dan melaksanakan dengan baik instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2021 dan 38 Tahun 2021. CAL

Komentar