PTM di Parimo Segera Dibuka, Disdik Buat Aturan Ketat Prokes Covid-19

-Parigi Moutong, Utama-
oleh

PARIMO– Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) menggelar rapat koordinasi (rakor) guna membahas kesiapan pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas bagi Taman Kanak-kanak, SD dan SMP di wilayahnya.

Rakor yang dilaksanakan di Sekretariat Satgas Covid-19, Jumat (3/9/2021) itu dipimpin Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Parimo, Idran dan dihadiri sejumlah pihak terkait seperti dari kepolisian, Dinas Perhubungan, Pendidikan dan Kebudayaan, serta pejabat lainnya yang masuk dalam Tim Satgas Covid-19 setempat.

Koordinator Sekolah Dinas Pendidikan (Disdik) Parimo, Gurdan mengatakan, rencana kegiatan PTM dilaksanakan mengacu pada surat keputusan bersama empat menteri dan surat edaran gubernur Sulteng tentang PPKM level 3 yang membolehkan satuan pendidikan melaksanakan tatap muka.

Selain itu juga dilatarbelakangi oleh tuntutan orang tua, dimana anak-anaknya sudah lama tidak melakukan pembelajaran tatap muka, termasuk dari guru yang rindu dengan anak didiknya.

Dia mengatakan, untuk Dinas Pendidikan hanya merancang ketika diizinkan PTM terbatas, maka membuat aturan protokol kesehatan (prokes) yang ketat.

Untuk skema pembelajaran bergiliran atau shif adalah TK masuk jam 08.00 Wita dan pulangnya pukul 09.30 Wita tanpa istrahat.

Sehari kata dia hanya dibolehkan lima orang peserta didik dan jarak perorangan satu meter setengah.

“Jadi seandainya murid TK sebanyak 20 orang, maka dibagi per hari. Hari pertama lima orang, hari kedua lima orang, dan seterusnya, SD pun demikian,” katanya.

Hanya saja kata dia, dibedakan untuk kelas jenjang bawah kelas 1 sampai kelas 3 masuknya jam 08.00 Wita keluarnya jam 10.00 Wita.

Kelas 4, 5 dan 6 masuknya jam 08.00 Wita keluarnya jam 11.00 Wita. Setiap Senin dan Kamis yang boleh hadir ke sekolah hanya kelas 6 dan kelas 3 dengan kapasitas 50 persen dari kapasitas normal.

Selasa dan Jumat hanya kelas 5 dan kelas 2, Rabu dan Sabtu kelas 4 dan kelas 1. Setiap jenjang itu hanya dua kali dalam seminggu.

Yang tidak masuk sekolah tetap menggunakan pembelajaran daring melalui WhatsApp mengerjakan tugas.

Makanan bawa masing-masing dari rumah dan makan pada saat di ruang kelas.

Prokes ketat tidak bisa saling minta makanan, meminjam alat tidak diperkenankan dan itu akan dikembalikan ke satuan pendidikan masing-masing mana yang nyaman untuk digunakan.

Untuk jenjang SMP, sama kapasitasnya hanya 50 persen dari kapasitas normal. SMP masuk jam 08.00 Wita, keluar jam 12.00 Wita.

Karena durasi menurut Kemendikbud, paling lama satuan pendidikan itu 240 menit setara dengan empat jam.

Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Parimo dan juga Sekretaris Satgas Covid-19, Idran mengatakan, hasil rapat akan disampaikan dan dipaparkan kembali di hadapan Bupati Parigi Moutong untuk diputuskan pelaksanaan kegiatan PTM terbatas. CAL

Komentar