Jumlah Penduduk Miskin di Sulteng Naik 13,06%

-Utama-
oleh

PALU– Wakil Gubernur (Wagub) Sulawesi Tengah (Sulteng), Ma’mun Amir membacakan pidato pengantar rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara-Perubahan (PPAS) dalam sidang paripurna DPRD yang dipimpin Ketua Nilam Sari Lawira, Selasa (21/9/2021).

Dalam pidato pengantarnya, Wagub Ma’mun menyampaikan rancangan KUPA serta PPAS Perubahan kepada DPRD yang merupakan kewajiban konstitusional pemerintah daerah sebagaimana yang diatur dalam pasal 310 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

KUPA dan PPAS Perubahan menurut wagub merupakan tahapan dalam mekanisme penyesuaian anggaran tahun berjalan sebagai akibat terjadinya beberapa kondisi yang menyebabkan harus dilakukannya perubahan.

“Dengan memperhatikan beberapa penjelasan di atas, maka izinkan kami menyampaikan beberapa gambaran indikator pembangunan Provinsi Sulawesi Tengah yang akan menjadi dasar menyusun asumsi dalam perhitungan perubahan anggaran tahun 2021,” katanya.

Indikator dimaksud yakni pertama laju inflasi; pada Juni 2021 inflasi gabungan dua kota di Sulteng adalah sebesar -0,67%, sementara inflasi tahun kalender Desember 2020 tingginya Juni 2021 sebesar 0,66% dan inflasi tahun ke tahun dari Juni 2020 hingga Juni 2001 sebesar 1,69%.

Tingkat inflasi kalender Sulawesi Tengah mengalami angka yang fluktuatif pada tiga tahun terakhir, yaitu tahun 2018 hingga pertengahan 2021 disebabkan oleh dampak peristiwa gempa bumi dan tsunami pada 28 September 2018 lalu.
Ditambah lagi dampak global akibat pandemi Covid-19 yang memasuki gelombang kedua, terutama pada awal Mei 2021.

Kedua, pertumbuhan PDRB; ekonomi Sulawesi Tengah tahun 2020 (C-to-C) tumbuh 4, 86% cenderung melambat jika dibandingkan 2019 yang sebesar 8, 83%.

Sedangkan ekonomi Sulteng triwulan IV 2020 bila dibandingkan triwulan IV tahun 2019 (Y-on-Y) tumbuh sebesar 4,45% lebih lambat bila dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar 10,92%.

Selanjutnya jika dibandingkan dengan triwulan sebelumnya (Q-to-Q) mengalami pertumbuhan sebesar 4,12%, dimana dari sisi produksi pertumbuhan tertinggi dicapai oleh lapangan usaha konstruksi sebesar 19, 89% dan pengeluaran pertumbuhan tertinggi dicapai oleh komponen pembentukan modal tetap bruto sebesar 19,78%.

Perekonomian Provinsi Sulawesi Tengah tahun 2020 yang diukur berdasarkan produk domestik regional bruto atas dasar harga berlaku mencapai Rp 197,44 triliun dan atas dasar harga konstan 2010 mencapai Rp 134,15 triliun.

Ketiga, PDRB per kapita; PDRB per kapita Provinsi Sulawesi Tengah selama periode tahun 2015-2020 juga menunjukkan tren yang positif.

Pada tahun 2020 PDRB per kapita Provinsi Sulawesi Tengah mencapai 63,75 juta, meningkat 4,82% dibandingkan tahun sebelumnya.

Kenaikan ini sejalan dengan adanya kenaikan pertumbuhan PDRB Sulteng sebesar 4,86%.
Dalam dua tahun terakhir PDRB per kapita selalu lebih tinggi jika dibandingkan dengan PDRB per kapita nasional yang mencapai 56,9 juta jika dilihat perkembangannya selama lima tahun terakhir.

PDRB per kapita provinsi terus-menerus naik setiap tahunnya, bahkan mengalami peningkatan drastis sebesar 34,92% pada tahun 2018.

Keempat, penduduk miskin; berdasarkan data yang dirilis oleh BPS Sulteng, jumlah penduduk miskin di wilayahnya pada September 2020 berjumlah 403,74 ribu orang atau sebesar 13,06% dari seluruh penduduk Sulawesi Tengah.

Jumlah tersebut mengalami kenaikan hingga 5 ribu orang jika dibandingkan dengan kondisi pada Maret 2020 sebesar 398,73 ribu orang atau sebesar 12,92%.

Wagub menambahkan, mengacu pada beberapa kondisi tersebut, maka perubahan tahun 2021 alokasi anggaran baik pendapatan maupun belanja dapat digambarkan dalam rancangan KUPA dan PPAS perubahan tahun 2021.

A. Pendapatan

Pendapatan daerah pada KUPA dan PPAS perubahan Provinsi Sulawesi Tengah tahun 2021 diproyeksikan sebesar Rp 4.290.677.511.238 yang sebelumnya diproyeksikan sebesar Rp 4.146.970.203.091 naik sebesar Rp 143.707.308.147.

B. Belanja

Dalam KUPA tahun anggaran 2021, belanja daerah mengalami kenaikan sebesar Rp 335.713.053.044 meningkat dari proyeksi dari target semula sebesar Rp 4.297.164.739.359 menjadi Rp 4.632.877.792.403.

C. Pembiayaan

Pada sisi pembiayaan, untuk penerimaan pembiayaan, khususnya pada sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya terjadi perubahan dari semula besarnya Rp 215.194.536.268 menjadi sebesar Rp 342.200.281.165.

Sedangkan pada pengeluaran pembiayaan daerah yang digunakan untuk penyertaan modal pemerintah daerah mengalami penyesuaian dari yang dianggarkan sebesar Rp 65 miliar menjadi tidak dianggarkan.

Dengan demikian pembiayaan sebesar Rp 342.200.281.165 dapat menutup defisit anggaran belanja sebesar Rp 342.200.281.165, sehingga silpa tahun anggaran berjalan menjadi sebesar Rp 0. CAL

Komentar