Polisi Palu Tangkap Pencuri yang Beraksi di 11 TKP

-Hukum Kriminal, Utama-
oleh

PALU– Aparat Polsek Palu Timur menangkap pelaku pencurian di Jalan RE Martadinata, Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Sulawesi Tengah.

“Pelakunya satu orang berinisial H alias Anto (31). Dia ditangkap pada hari Sabtu (25/9/2021),” ujar Kapolres Palu, AKBP Bayu Indra Wiguno, Rabu (29/9/2021).

Kapolres Bayu mengatakan, penangkapan itu atas dasar laporan polisi Nomor: Lp-B/64/IX/2021/ResPalu/Spkt I/Sek-Paltim.Tanggal 25 Sepetember 2021.

Kasus itu terjadi di Kompleks Perumahan BTN Banua Tadulako, Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Tondo pada Juli 2021 lalu.

Atas perintah Kapolsek Palu Timur, AKP Umar, tim kemudian melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.

Adapun informasi berhasil diterima polisi dari warga, bahwa pelaku itu sedang berada di rumahnya, di Jalan RE Martadinata.

“Dari informasi itu anggota kemudian bergerak ke lokasi, dan mendapati pelaku sedang berada di dalam rumahnya,” kata kapolres.

Tanpa banyak tanya, pelaku lalu digelandang ke Mapolsek Palu Timur untuk diinterogasi.

Kepada polisi, pelaku mengakui bahwa telah melakukan  pencurian di BTN Banua Tadulako.

Dari interogasi itu juga diketahui kalau pelaku juga merupakan residivis dalam kasus yang sama, dan pernah beraksi di 11 tempat kejadian perkara diantaranya, BTN Banua Tadulako, Jalan Padat Karya, Kimaja, Soekarno Hatta (tiga kali aksi), RE Martadinata, wilayah Pergudangan Dupa, dan di Vatutela.

Adapun barang bukti yang berhasil disita berupa satu mesin bor warna biru, satu gurinda Macktekn warna merah, empat unit telepon genggam berbagai merek, dan lima tabung gas berukuran tiga kilogram. Saat ini pelaku ditahan di Mapolsek Palu Timur untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. HAL

Komentar