Polisi Palu Utara Bekuk Pencuri di Tatanga

-Hukum Kriminal, Utama-
oleh

PALU– Aparat Polsek Palu Utara di Kota Palu, Sulawesi Tengah menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang beraksi di wilayahnya.

Kapolres Palu, AKBP Bayu Indra Wiguno mengatakan, pelaku berinisial J (24), warga di Kelurahan Mamboro, Kecamatan Palu Utara.

“Pelaku J ditangkap di Jalan Jati, Kelurahan Tavanjuka, Kecamatan Tatanga, Kota Palu pada Rabu (13/10/2021) malam,” kata Kapolres Bayu, Kamis (14/10/2021).

Kapolres mengatakan, penangkapan itu atas dasar laporan polisi nomor: LP-B/75/IX/2021/SPKT/SEK PALUT/POLRES PALU/POLDA SULTENG.

Dalam laporan polisi itu, pelaku melakukan aksinya di sebuah perumahan Mamboro, Palu Utara pada Ahad, 19 September 2021.

Setelah menerima laporan itu, anggota Polsek Palu Utara kemudian melakukan penyelidikan dan pengembangan.
Kemudian pada Rabu (13/10/2021) pukul 21.00 Wita, polisi berhasil mengetahui keberadaan J lalu menangkapnya.

Setelah itu polisi selanjutnya melakukan pengembangan dan ber`hasil menyita sejumlah barang bukti diantaranya satu unit PS3 Sony beserta dua stiknya dan satu telepon genggam Oppo F7.

“Tersangka dan barang bukti sudah diamankan ke Mapolsek Palu Utara untuk proses lebih lanjut,” tutur Kapolres Palu. HAL

Komentar