PALU– Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) bersama Bupati Sigi, Moh Irwan Lapata di ruang kerjanya pada Kamis (14/10/2021).
MoU tersebut berkaitan tentang sinergitas pelaksanaan pencegahan, penanggulangan kebakaran, non-kebakaran, dan bencana lainnya di kawasan perbatasan antara Kota Palu dan Kabupaten Sigi, Provinsi Sulawesi Tengah.
Dalam sambutannya, Walikota Hadianto menyampaikan ucapan terima kasih atas nama Pemerintah Kota Palu kepada Pemerintah Kabupaten Sigi atas kepercayaan yang telah diberikan dalam membangun kerjasama yang positif ini.
“Sigi dan Palu adalah satu badan, yang hanya dibedakan oleh wilayahnya saja,” ucapnya.
Menurutnya, tugas dan tanggungjawab pemerintah dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat serta daerah yang dicintai adalah kewajiban bersama.
Pemerintah Kota Palu kedepan berharap kerjasama yang terbangun dalam memberikan penguatan dan perlindungan terhadap daerah, bisa semakin komprehensif dan semoga bisa terjaga serta terjalin dengan baik.
“Sekali lagi terima kasih atas kerjasama yang baik ini,” imbuhnya.
Sementara itu, Bupati Irwan mengakui bahwa ada beberapa persoalan yang dihadapinya, salah satunya terkait dengan keterbatasan sarana dan prasarana pemadam kebakaran (damkar) di wilayahnya, sehingga perlu kerjasama dengan pemerintah daerah terdekat yakni Kota Palu.
“Terkait damkar terus terang alat kami sangat terbatas. InsyaAllah MoU ini berujung pada hal yang positif, sehingga kegiatan-kegiatan bisa berjalan dengan baik,” tuturnya. Turut hadir dalam kesempatan itu, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Palu, Sudaryano Lamangkona serta Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Sigi, Andi Wulur. CAL














Komentar