PALU– Aparat Polsek Palu Timur menangkap pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di Jalan Juanda, Kelurahan Lolu Utara, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu.
“Pelaku berinisial MT alias Aco (30), pekerjaan juru parkir beralamat di Jalan Cut Mutia, Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Palu Timur,” kata Kapolres Palu, AKBP Bayu Indra Wiguno, Kamis (11/11/2021).
Kapolres mengatakan, penangkapan itu atas dasar laporan polisi nomor: Lp-B/75/XI/2021/Res Palu/Spkt I/Sek-Paltim.
Menerima laporan pengaduan itu, Kapolsek Palu Timur Iptu Umar menugaskan personelnya untuk melakukan penyelidikan. Dia mengatakan, peristiwa pencurian itu terjadi di Jalan Tadulako, Kelurahan Besusu Tengah pada Selasa (9/11/2021).
Dari informasi yang diterima aparat Polsek Palu Timur menyebutkan, pelaku diketahui bekerja sebagai tukang parkir di Jalan Juanda.
Polisi langsung menuju ke lokasi itu dan berhasil meringkusnya. Pelaku lalu digelandang ke Mapolsek Palu Timur untuk diinterogasi lebih lanjut. “Dari hasil interogasi itu, pelaku mengakui perbuatannya tersebut,” ujar kapolres.
Adapun barang bukti yang diamankan polisi yakni satu sepeda motor Honda Revo warna hitam dan satu telepon genggam. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, polisi menahan pelaku di Mapolsek Palu Timur. HAL










Komentar