Sabtu, 25 Juli 2026
BREAKING

Polres Sigi Tangkap Dua Warga Desa Rogo Terlibat Narkoba

POLRES Sigi tangkap dua warga Desa Rogo terlibat narkoba. FOTO: POLRES SIGI

SIGI– Aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Sigi menangkap dua pria terduga pelaku penyalahgunaan sabu-sabu di Jalan Poros Palu-Bangga tepatnya di Desa Sibedi Kecamatan Marawola pada Selasa (23/11/2021) sore sekira pukul 16.30 Wita.

“Dua pria yang diduga membawa sabu-sabu merupakan TO (target operasi). Pelakunya berinisial IB (29) dan SY (22), keduanya warga Desa Rogo Kecamatan Dolo Selatan, Kabupaten Sigi,” kata Kepala Satres Narkoba Polres Banggai, Iptu Jani Sagala, Rabu (24/11/2021).

Dari hasil penangkapan kedua terduga pelaku, polisi menemukan barang bukti berupa satu paket diduga sabu-sabu seberat bruto 0,87 gram dan sepeda motor Yamaha MX warna hitam.

“Saat ini kedua terduga pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Sigi untuk proses lebih lanjut,” ujarnya. HAL

SultengTerkini

Polres Sigi Tangkap Dua Warga Desa Rogo Terlibat Narkoba