Peserta Sosialisasi Permendagri Nomor 70/2019 di Palu Diharap Asah Keterampilan Gunakan SIPD

-Kota Palu, Utama-
oleh

PALU– Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Rusdy Mastura yang diwakili Penjabat Sekretaris Provinsi (Sekprov), Muhammad Faizal Mang secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Keuangan Daerah Sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintah Daerah Pada Pemerintah Sulawesi Tengah di sebuah hotel, Jalan Malonda, Kota Palu, Senin (27/12/2021).

Dalam sambutannya gubernur yang dibacakan Faizal Mang mengatakan, SIPD adalah sistem informasi yang memuat sistem perencanaan pembangunan daerah dan sistem keuangan daerah, serta sistem pemerintahan daerah yang lain, termasuk sistem pembinaan dan pengawasan pemerintah daerah.

“Selaku pemimpin daerah saya sampaikan apresiasi kepada narasumber yang memberikan pemahaman dan praktik penggunaan SIPD agar OPD dapat menggunakan sistem tersebut sesuai tujuannya, sehingga dapat mewujudkan tata kelola keuangan pemerintah daerah yang akuntabel, transparan dan inovatif melalui pendekatan teknologi informasi,” katanya.

Dia berharap kepada seluruh peserta agar manfaatkan sosialisasi untuk menimba ilmu dan mengasah keterampilan dalam menggunakan SIPD.

“Jangan ragu untuk bertanya, memberi argumen, tanggapan dan sharing terkait pemanfaatan SIPD,” ujarnya.

Sebelum mengakhiri sambutan gubernur, Pj Sekprov Faisal Mang kembali  mengingatkan tentang bahaya Covid-19 meskipun telah terjadi penurunan pasien yang signifikan.

“Tidak berarti kasusnya sudah tidak ada, tapi tetap perlu waspada terutama adanya varian baru. Juga diperlukan peningkatan vaksinasi yang diharapkan akhir Desember sudah mencapai 70 persen,” tuturnya.

Sementara itu, Panitia Pelaksana, Aswin Saudo dalam laporannya menjelaskan, sosialisasi pengelolaan keuangan daerah sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 dimaksudkan untuk tertibnya pengelola keuangan yang efektif dan efisien dan memberikan pengetahuan pengelolaan keuangan.

Sosialisasi pengelolaan keuangan daerah dilaksanakan pada 27 dan 28 Desember 2021 yang diikuti Kasubag Keuangan serta operator masing-masing OPD.

Bertindak sebagai nasasumber Korwas Bid AOD BPKP Sulteng, Sugimulyo serta tenaga ahli lainnya. HAL

Komentar

News Feed