TOLITOLI– Sebanyak 186 kasus kriminal berhasil diungkap Polres Tolitoli dan jajaran sepanjang tahun 2021 atau sebesar 62,41%.
Dari 168 kasus yang berhasil diungkap tersebut, masih didominasi oleh jenis kejahatan konvensional seperti pencurian, penganiayaan, pencurian kendaraan bermotor, penggelapan, dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Demikian yang disampaikan Kapolres Tolitoli, AKBP Budhi Batara Pratidina kepada sejumlah jurnalis saat melaksanakan rilis akhir tahun 2021 di Aula Parama Satwika polres setempat, Jumat (31/12/2021).
Untuk penanganan kasus korupsi tahun 2021, Satuan Reskrim Polres Tolitoli berhasil mengungkap dua kasus yakni korupsi penyalahgunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di Desa Tampiala, Kecamatan Dampal Selatan dengan tersangka UMS, kerugian negara Rp 293.953.974.
Kasus kedua yaitu penyalahgunaan dana penerima pendapatan perusahaan daerah yang tidak disetorkan ke kas PT Pelabuhan Dede Tolitoli sejak Januari 2013 sampai dengan Maret 2019 dengan tersangka MS, kerugian negara Rp 759.250.000.
Untuk kasus narkotika, Kapolres Tolitoli menjelaskan di tahun 2021 ini mengalami penurunan dibanding 2020.
Sebagai perbandingan, di tahun 2020 sebanyak 33 kasus narkotika, dan tahun ini mengalami penurunan yaitu 22 kasus.
21 kasus sabu-sabu dan satu kasus tembakau gorilla. Jumlah barang bukti seberat 452,898 gram sabu-sabu dan 14,26 gram tembakau gorilla.
Selain itu, Kapolres Tolitoli juga memaparkan perbandingan kasus kecelakaan lalu lintas (lakalantas) tahun 2021 dengan tahun sebelumnya.
Tahun 2020 ada 104 kejadian lakalantas, meninggal dunia 35 orang, luka berat 62 orang, dan luka ringan 99 orang.
Sementara tahun 2021 ada 99 kejadian lakalantas, meninggal dunia 20 orang, luka berat 58 orang, luka ringan 112 orang.
“Penyebab lakalantas yaitu pengendara kurang hati-hati, melanggar rambu-rambu lalulintas, belum cukup umur dan berkendara dalam keadaan pengaruh minuman keras atau mabuk,” ucap Kapolres Tolitoli. CAL/MRZ










Komentar