SELAMA 53 tahun menjalankan aktivitas penambangan dan pengolahan nikel secara terintegrasi di Sorowako, Kabupaten Luwu Timur (Lutim), Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), PT Vale Indonesia Tbk atau PT Vale menerapkan beragam standar global dan berkomitmen penuh pada praktek pertambangan berkelanjutan.
OLEH: M RAIN DALING *)
Sejak kehadirannya, PT Vale sebagai pengelola nikel dengan kapasitas produksi mencapai 5 persen dari produksi nikel dunia, tidak melulu mengeruk keuntungan bisnis semata, namun tetap berkomitmen merawat alam dan kemakmuran masyarakat di wilayah operasionalnya.
Karena bagi PT Vale, menjalankan bisnis dan operasi pertambangan nikel harus dengan satu tujuan, yakni untuk meningkatkan kualitas hidup dan mengubah masa depan bersama.
“Kami percaya bahwa pertambangan memegang peran penting bagi peradaban. Kami hanya bisa melayani masyarakat ketika kami dapat menciptakan kemakmuran untuk semua dan menjaga kelestarian bumi,” kata CEO PT Vale Indonesia Tbk, Febriany Eddy, beberapa waktu lalu.
Terbukti, selama puluhan tahun menjalankan mandat sebagai operator penambangan dan pengolahan nikel terintegrasi, Bumi Sorowako tetap hijau, ekosistem keberagaman hayati tetap terjaga, hingga terciptanya kemakmuran bagi semua.
Kesan bahwa pertambangan merusak lingkungan dan tidak berdampak bagi kesejahteraan masyarakat tidak berlaku bagi PT Vale.
PT Vale berkomitmen menjalankan praktik-praktik pertambangan berkelanjutan, terus berkontribusi pada penguatan aspek sosial, pembangunan kompetensi ekonomi lokal, dan konservasi pelestarian lingkungan.
REHABILITASI PASCATAMBANG
Menjaga sekaligus merawat Bumi Sorowako, yang merupakan lokasi penggarapan tambang menjadi keinginan kuat perseroan. Komitmen pertambangan berkelanjutan sangat dijaga dengan baik, meski telah berpuluh-puluh tahun menggarap daerah tambang.
PT Vale sangat menjunjung tinggi keseimbangan antara proses penambangan hingga pascatambang. Salah satunya dengan program rehabilitasi dan reklamasi lahan pascatambang.
Komitmen PT Vale, melaksanakan reklamasi yang menjadi bagian dari Rencana Pascatambang (RPT) sesuai Peraturan Pemerrintah Nomor 78 Tahun 2010 tentang Reklamasi dan Pascatambang.
Kesungguhan PT Vale melaksanakan rehabilitasi lahan sudah dimulai sejak pembukaan lahan. Rehabilitasi lahan pascatambang dilakukan dengan sistem penimbunan atau backfilling, menggunakan lapisan tanah pucuk dan lapisan tanah lainnya dari proses pengupasan lahan.
Menurut Head of Communications PT Vale, Bayu Aji, ada beberapa tahapan dalam merehabilitasi lahan pascatambang, yakni penataan atau pembentukan muka lahan dengan standar lereng lahan rehabilitasi.
Kemudian, pengembalian lapisan tanah pucuk dan lapisan tanah lainnya, pengendalian erosi, pembangunan drainase, pembangunan jalan untuk proses revegetasi, penghijauan, pemeliharaan tanaman, dan pemantauan keberhasilan.
Bahkan, sebelum kegiatan penambangan dilakukan, PT Vale selalu memastikan tidak ada spesies fauna dan flora dilindungi yang ditemukan di lokasi penambangan.
Untuk memastikan hal tersebut, PT Vale, pada 2020 telah melakukan melakukan studi terkait daftar spesies yang dilindungi dengan Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, dari hasil studi tercatat spesies fauna dan flora yang dilindungi dan terancam punah.
“PT Vale berkomitmen menjalankan rencana manajemen keanekaragaman hayati, mencakup seluruh wilayah operasi pertambangan di Blok Sorowako. Hingga akhir 2020, pengelolaan telah terlaksana 100 persen,” ucap Bayu.
Selain itu, secara berkala, perseroan juga melakukan penyiraman jalan tambang untuk mengurangi debu dari kendaraan operasional yang melintas. PT Vale juga menerapkan kebijakan membatasi luasan area dibuka untuk kegiatan pertambangan.
Sesuai dokumen laporan jaminan reklamasi periode 2018–2022 yang disetujui Kementerian ESDM, untuk tahun 2020 luasan sisa lahan terbuka dibatasi maksimal 2.198,75 hektare.
Realisasi luas lahan yang dibuka untuk operasi pertambangan selama 2020 mencapai 281,44 hektare, sehingga luasan kumulatif lahan untuk operasi pertambangan hingga akhir 2020 seluas 2.076,42 hektar.
“Luas lahan tambang yang direklamasi pada 2020 mencapai 176,24 hektare, atau 101,46 persen dari target 173,71 hektare, sehingga secara kumulatif luas lahan reklamasi pascatambang hingga 31 Desember 2020 menjadi 3.012,44 hektare,” jelasnya.
Dengan demikian, total luasan sisa lahan terbuka untuk kegiatan pertambangan pada 2020 adalah 281,44 hektare, sehingga telah memenuhi batasan yang ditetapkan. Pada akhir 2020, kondisi lahan yang sudah direhabilitasi dikembalikan seperti awal peruntukannya.
“Berdasarkan hasil pemantauan, dipastikan hingga akhir tahun 2020 kondisi tanaman pada lahan yang telah direklamasi dalam kondisi tumbuh baik,” kata Bayu.
Pelaksanaan reklamasi pascatambang dilakukan dengan melibatkan pihak ketiga, dan memperhatikan UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Penambangan Mineral dan Batubara. Secara berkala, perkembangannya dilaporkan kepada pihak-pihak berwenang.
KEBUN BIBIT MODERN (NURSERY)
Untuk mendukung kegiatan rehabilitasi lahan purnatambang, PT Vale mendirikan kebun bibit modern (Nursery) seluas 2,5 hektare, yang telah beroperasi sejak April 2006.
Nursery PT Vale, mampu memproduksi rata-rata 700.000 bibit dan merehabilitasi lebih 200 hektar lahan pascatambang per tahun.
“2,5 hektare kebun pembibitan di Sorowako menghasilkan 700.000 bibit pertahun untuk merehabilitasi 200 hektare lahan pascatambang per tahun,” kata Bayu, Sabtu (18/12/2021).
Di kebun bibit modern itu pula, PT Vale memproduksi berbagai jenis tanaman asli setempat (native species) dan tanaman endemik yang merupakan bagian dari konservasi keanekaragaman hayati.
Tanaman lokal antara lain, betao, bitti, nyatoh, dan manggis hutan. Sementara tanaman endemik contohnya eboni dan buah dengen. Bibit tanaman lokal diperoleh dari area tambang yang dibuka atau hasil kerja sama dengan masyarakat setempat.
“Bibit-bibit tanaman lokal dalam area tambang dikumpulkan dan dibawa ke Nursery untuk dkembangkan,” tuturnya.
Saat ini di Nursery ada sekira 200 ribu bibit dari puluhan spesies tanaman, yang siap tanam dan sementara proses pembibitan.
“Ada 65 jenis tanaman, 50 persen merupakan bibit yang sumbernya adalah benih dan anakan dari tegakan pohon dalam area tambang,” ucapnya.
Bayu mengatakan, dari puluhan jenis bibit pohon lokal dan pionir, nantinya untuk ditanam di area bekas tambang reklamasi.
Bayu mengungkapkan, pada 2020, PT Vale telah mereklamasi 176,24 hektare lahan pascatambang. Sehingga secara kumulatif luas lahan reklamasi pascatambang hingga 31 Desember 2020 menjadi 3.012,44 hektare.
Luasan lahan pascatambang yang telah direklamasi terus belanjut. Pada 2021, total keseluruhan luas lahan yang sudah direklamasi seluas 3.157 hektare.
“Jadi total keseluruhan luas lahan yang sudah direklamasi hingga 2021 seluas 3.157 hektare,” kata Bayu.
Dalam upaya konservasi biodiversitas, kata Bayu, PT Vale telah memiliki rencana pascatambang dan manajemen kaenekaragaman hayati untuk 100 persen wilayah operasi penambangan di blok Sorowako yang merujuk pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2014 tentang Reklamasi dan Pascatambang.
Dengan segala upaya tersebut, tidak mengherankan jika pemandangan asri nan hijau masih terhampar luas sejauh mata memandang saat memasuki kawasan tambang di Blok Sorowako.
“Seperti bukan kawasan tambang,” ucap Winda, seorang warga Sorowako, Ahad (2/1/2022).
Dia pun berharap, PT Vale senantiasa menjaga komitmennya dalam melestarikan alam Sorowako selama proses penambangan. Karena menurutnya, Sorowako punya alam yang sangat indah untuk destinasi wisata.
“Banyak keluarga yang datang ke sini (Sorowako) untuk jalan-jalan melihat keindahan alam, terutama danau Matano,” ucapnya.
PENGHIJAUAN LINTAS BATAS
Sebagai dukungan pada kebijakan Vale Global untuk menuju transisi ekonomi rendah karbon, PT Vale memperluas kegiatan penghijauan lintas batas, atau yang bisa juga disebut dengan reforestasi.
“PT Vale tidak hanya melakukan penghijauan di Blok Sorowako yang merupakan area operasi pertambangan, tapi juga di tempat lain,” ucap Bayu.
Ia mengungkapkan, penghijauan atau reforestasi lintas batas wilayah konsesi seluas 10.280 hektare. Dengan rincian 10.000 hektare di luar akonsesi dan dalam konsesi seluas 280 hektare.
Ia pun merinci area reforestasi di wilayah Sulawesi Selatan, yakni di Kabupaten Luwu Timur, seluas: 1.490 hektare, Luwu Utara seluas 895 hektare, Toraja Utara seluas 329 hektare, Tana Toraja seluas 1.190 hektare.
Kemudian ada juga di Kabupaten Luwu seluas 1.101 hektare, Pinrang dengan luasan lahan 450 hektare, Enrekang seluas 200 hektare, Soppeng dengan 400 hektare, Barru seluas 250 hektare.
Selanjutnya, PT Vale juga mereforestasi lahan di Kabupaten Bone seluas 1.735 hektare, Maros 1.000 hektare, Gowa 1 seluas 1.735 hektare dan Gowa 2 seluas 735 hektare, serta Kabupaten Talakar seluas 125 hektare.
“Realisasi kegiatan rehabilitasi lahan dan penghutanan (reforestasi) lintas batas dilaksanakan sepanjang tahun 2020,” kata Bayu.
Dengan dukungan sumber daya dana reklamasi pascatambang tahun 2020 sebesar AS$4.169.683 dan pusat pembibitan.
“Kami berinisiatif meningkatkan komposisi pohon perintis lokal hingga 40 persen pada kegiatan revegetasi. Pelaksanaan kegiatan reklamasi pascatambang menjadi tanggung jawab Fungsi Environment and Energy dan dievaluasi Direksi melalui mekanisme penilaian pelaporan berkala kepada pihak-pihak berwenang. Hasil evaluasi menunjukkan kegiatan reklamasi berjalan sesuai perencanaan,” ucap Bayu.
Reklamasi lahan pascatambang bertujuan memperbaiki ekosistem lahan pascatambang dan sebagai kepatuhan hukum. PT Vale berkomitmen membatasi luas lahan terbuka untuk kegiatan operasi pertambangan, dan melaksanakan pengelolaan keanekaragaman hayati di wilayah operasi pertambangan sesuai Persetujuan 188.4/66/II/BAPEDALDA.
PENGELOLAAN DAN PENGOLAHAN LIMBAH
Jenis timbulan limbah padatan dari proses produksi nikel dalam matte adalah slag nikel, terdiri dari furnace slag dan converter slag. Sampai dengan akhir periode pelaporan, slag nikel masih digolongkan limbah mengandung bahan berbahaya dan beracun (B3).
PT Vale telah memiliki izin mengelola slag nikel, yakni Izin Pemanfaatan Limbah B3 Nomor SK 121/Menlhk/Setjen/PLB.3/2/2018 dari KLHK.
Pengelolaan limbah furnace slag dan converter slag dilakukan untuk mengurangi risiko pencemaran terhadap tanah dan air, karena saat ini masih dinyatakan sebagai limbah B3.
Pengelolaan limbah padatan lain berupa overburden dan lapisan tanah pucuk, dilakukan untuk mengurangi risiko erosi. Pengelolaan dilakukan dengan cara diangkut dan dikumpulkan di tempat penampungan di scrap yard. Pengangkutan dilakukan pihak ketiga dengan prosedur ketat yang ditetapkan perusahaan, guna mencegah tumpahan.
“Selama tahun 2020, tidak ada laporan maupun pengaduan terkait proses pengangkutan slag nikel,” kata Bayu.
Di tempat penampungan, slag nikel dimanfaatkan menjadi material konstruksi jalan tambang dan konstruksi lapis atas jalan khusus tambang.
Berdasarkan data periode pelaporan PT Vale, jumlah volume timbulan slag nikel pada tahun 2020 mencapai 4.322.925 ton, dan jumlah volume yang dimanfaatkan sebesar 3.810.733 ton atau 91 persen.
Salah satunya limbah B3 dari oli dan gemuk bekas yang diolah menjadi tambahan bahan bakar pada proses pengolahan bijih nikel pada dryer dan kiln. Untuk limbah ini, pada 2020 telah diolah sebanyak 1,138.8 ton. Pada 2019, sebanyak 1,775.9 ton, dan 2018 sebanyak 1,281.70 ton.
Ada juga limbah terak tanur listrik, filter, kain majun dan material terkontaminasi yang diolah sebagai penunjang operasi tambang.
Kemudian limbah B3 lainnya seperti bahan kimia kedaluwarsa, baterai dan aki, cat dan bahan kimia, asbes, yang pengelolaannya diserahkan kepada pihak ketiga yang telah mengantongi izin.
Sementara limbah medis dimusnahkan di incenerator dan abu pembakaran dikirim kepada pihak ketiga.
“Untuk limbah padatan lain yang mengandung B3, dikelola dan diolah sesuai karakteristik masing-masing, baik untuk keperluan internal maupun diserahkan kepada pihak ketiga berizin,” jelas Bayu.
Selain itu, ucap Bayu, tidak ada limbah berbahaya yang dikirim secara internasional.
Limbah padatan lainnya adalah overburden dan lapisan tanah pucuk (top soil) yang tidak mengandung B3. Pengelolaan dilakukan dengan cara menjadi material timbun proses rehabilitasi/reklamasi pascatambang.
Selain itu, ada sampah domestik yang pengelolaannya diserahkan kepada bank sampah yang dikelola masyarakat.
Tidak hanya limbah padat, PT Vale juga mengelola limbah cair (effluent) yang dihasilkan dari kegiatan operasi penambangan dan pengolahan bijih nikel dikelola untuk mengurangi pencemaran badan air.
Untuk itu, PT Vale memiliki dua fasilitas pengolahan limbah cair, yakni Pakalangkai Waste Water Treatment (WWT) dan Lamella Gravity Settler (LGS).
LGS di Blok Sorowako yang dibangun pada 2014 dengan kapasitas olah 4.000 m3/jam. Sementara, Pakalangkai Waste Water Treatment, dibangun tahun 2013 dan dilengkapi 85 kolam pengendapan.
LGS terintegrasi dengan 17 kolam pengendapan yang berasal dari aliran Pakalangkai Waste Water Treatment dan berkapasitas 16 juta meter kubik.
“Penerapan teknologi LGS di PT Vale adalah yang pertama diterapkan dalam industri pertambangan,” kata Bayu.
Secara berkala, perseroan melakukan analisis hasil olahan efluen dengan parameter kadar logam berat. Analisis dilakukan oleh laboratorium independen terakreditasi, menggunakan metode SNI 6989.59:2008 Air dan Air Limbah, serta Standard Methods for the Examination of Water and Wastewater 21st Edition (2005), 1060, Collection and Preservation.
Tujuannya, memastikan hasil olahan efluen memenuhi baku mutu sesuai Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No.9 tahun 2006 tentang Baku Mutu Air Limbah bagi Usaha dan/atau Kegiatan Pertambangan Bijih Nikel.
Dari hasil pemeriksaan pada tahun 2020, diketahui kualitas hasil olahan efluen telah memenuhi baku mutu.
Ya, hasil pengukuran efluen yang bermuara ke Danau Matano dan Danau Mahalona selalu berada jauh di bawah baku mutu yang telah ditetapkan pemerintah. Badan air danau terlihat jernih meskipun PT Vale telah beroperasi selama 53 tahun di Sorowako.
“Kami terus menjaga kelestarian Danau Matano, Mahalona dan Towuti, yang telah ditetapkan sebagai kawasan konservasi taman wisata alam,” jelas Bayu.
Selain itu, PT Vale melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan daya dukung ekosistem danau dan menjaga kelestariannya, salah satunya pada 2020 melakukan penanaman 1.000 batang pohon bakau air tawar endemik, atau tembeuwa (Kjellbergiodendron celebicum).
Dalam kegiatan tersebut, PT Vale menggandeng Komunitas Mokole Nuha dan pemangku kepentingan lainnya. Penanaman dilakukan di Soluro, pesisir barat Danau Matano, yang telah ditetapkan sebagai Kawasan Hutan Konservasi berdasarkan SK No.362/ Menlhk/Setjen/PLA.0/5/2019.
Menariknya, seluruh bibit bakau yang ditanam berasal dari fasilitas nursery perusahaan. Kegiatan ini diikuti edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga ekosistem danau.
Penanaman bakau bertujuan menjaga fungsi dan kondisi area pesisir Danau Matano, dan akan diikuti kegiatan lanjutan jangka panjang untuk mengetahui efek penanaman bakau terhadap konservasi pesisir danau.
Dalam mencegah atau mengurangi laju sedimentasi di Danau Matano dan Danau Mahalona yang disebabkan oleh kegiatan pertambangan, PT. Vale melakukan upaya-upaya pengelolaan lingkungan, diantaranya dengan membangun sistem drainase tambang dan pengolahan air limbah.
Untuk mengetahui pengaruh kegiatan pertambangan dan kegiatan. Lebih lanjut, PT Vale bekerja sama dengan Pusyantek BPPT melakukan kajian peningkatan sedimentasi.
Berdasarkan data BPPT, PT Vale menjadi perusahaan pertambangan pertama di Indonesia yang menerapkan teknologi ini dengan sangat efisien dan efektif dalam pengolahan effluent.
PRODUKSI NIKEL BERBASIS ENERGI BERSIH
Sejak awal beroperasi pada 1968, PT Vale Indonesia, memproduksi nikel dengan memanfaatkan energi terbarukan yang merupakan salah satu pilar praktek keberlanjutan.
Lebih dari lima dekade, PT Vale, menggunakan tiga Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA), yakni PLTA Larona, Balambano, dan Karebbe, yang memiliki kapasitas total 365 Megawatt.
Ketiga PLTA tersebut telah memasok 94 persen kebutuhan listrik di pabrik pengolahan nikel sekaligus mampu menurunkan ketergantungan perusahaan terhadap bahan bakar fosil.
Melalui operasional PLTA, PT Vale telah berkontribusi mereduksi emisi karbon sebesar 500 ribu ton CO2eq per tahun.
Realisasi penurunan emisi gas rumah kaca (GRK), yang telah dilakukan PT Vale hingga akhir tahun 2020, adalah dengan pengeoperasian PLTA.
Operasional PLTA menghindari tambahan emisi karbon scope 1, sebesar 1.118.231 ton CO2 eq per tahun jika listrik dibangkitkan menggunakan pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD), dan 2.292.375 ton CO2 eq per tahun jika listrik dibangkitkan menggunakan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batubara. Jumlah tersebut setara pemakaian bahan bakar diesel atau batubara untuk pembangkit listrik thermal dengan kapasitas sama.
Selain untuk kebutuhan operasional, energi listrik yang dihasilkan tiga PLTA tersebut juga didistribusikan sebesar 10,7 Megawatt untuk memenuhi kebutuhan listrik masyarakat Luwu Timur melalui Perusahaan Listrik Negara (PLN).
Selain pemanfaatan PLTA sebagai sumber energi terbarukan, PT Vale melanjutkan program penggunaan biodiesel yang merupakan pencampuran bahan bakar diesel dan bahan bakar nabati (BBN), yakni Fatty Acid Methyl Ester (FAME) hingga 20 persen.
Biodiesel digunakan sebagai bahan bakar untuk kendaraan bermotor operasional perusahaan. Hal itu sejalan dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri ESDM No. 12/2015 tentang Penyediaan, Pemanfaatan, dan Tata Niaga Bahan Bakar Nabati sebagai Bahan Bakar Lain.
PT Vale telah menggunakan bahan bakar nabati (BBN) Fatty Acid Methyl Ester (FAME) hingga 30% sebagai biodiesel, untuk kendaraan operasional. Total volume pemakaian biodiesel tahun 2020 mencapai 77,17 juta liter (B30), berkurang 11,3% dibanding tahun 2019 (B20 dan B30) sebesar 86,96 juta liter.
Dalam upaya pengendalian, PT Vale juga secara berkala PT Vale memantau dan melakukan penghitungan kadar emisi sulfur dioksida (SO2) yang bersumber dari penggunaan sulfur dalam proses pengolahan bijih nikel, pemakaian bahan bakar HSFO dan batubara.
“Kami terus berupaya agar kualitas emisi SO2 memenuhi baku mutu yang ditetapkan pemerintah, berdasar Permen LH No.4 Tahun 2014 tentang Baku Mutu Emisi Sumber Tidak Bergerak bagi Usaha dan/atau Kegiatan Pertambangan,” kata Bayu.
Selama tahun 2020, PT Vale telah melakukan beberapa upaya untuk mengendalikan emisi SO2, diantaranya stabilisasi proses pada tanur reduksi yang berpengaruh pada konsumsi sulfur cair, konversi penggunaan bahan bakar marine fuel oil (MFO) menjadi batubara pada tanur pengering dan tanur reduksi yang kadar sulfur pada batubara lebih rendah dari MFO.
Kemudian, konversi diesel konvensional menjadi diesel B20 dengan kadar sulfur biodiesel lebih rendah dari diesel konvensional.
PT Vale juga berupaya mengurangi emisi substansi perusak ozon (ODS). Berdasar inventaris yang dilakukan tahun 2020, sumber emisi ODS berasal dari aktivitas penggantian pendingin/freon di departemen General Facility Services (GFS) dan Central Maintenance (CM), dan jenis emisi ODS terdiri atas Monochlorodifluoromethane/HCFC-22 (CHF2Cl) dengan total volume mencapai 3,1 ton.
Penghitungan volume berdasar metode volume pembelian dengan baseline tahun 2017. Upaya yang dilakukan untuk mengurangi emisi ODS, salah satunya mengganti freon yang berbahan ODS (HCFC-22) dengan freon yang lebih ramah lingkungan (HFC), seperti HFC-32 atau R-32 (Difluoromethane).
Segala upaya tersebut, tentunya perwujudan komitmen PT Vale, turut mengendalikan emisi GRK, dengan menurunkan tingkat emisi karbon perusahaan sebesar 33 persen pada tahun 2030, dan emisi karbon rantai pasok sebesar 15 persen pada tahun 2035.
Komitmen tersebut sejalan peta jalan Vale Global menerapkan karbon netral pada tahun 2050. Upaya pengendalian emisi dilakukan dengan memastikan kualitas emisi sesuai baku mutu, dan penurunan tingkat emisi GRK.
KEPATUHAN PADA REGULASI LINGKUNGAN
PT Vale berkomitmen untuk terus mematuhi regulasi lingkungan, bahkan melakukan praktek yang lebih dari persyaratan. Hal itu terbukti dengan keberhasilan PT Vale meraih PROPER Hijau pada 2019, dan PROPER Biru pada 2020, dan yang terbaru, PT Vale meraih PROPER Hijau di 2021.
PROPER adalah Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Teristimewa pada 2021, dari 186 korporasi peraih PROPER Hijau, PT Vale menjadi satu-satunya perusahaan pertambangan dan pengolahan nikel.
PROPER Hijau diberikan kepada perusahaan yang telah melakukan pengelolaan lingkungan lebih dari dipersyaratkan (beyond compliance), di antaranya implementasi reuse-reduce-recycle (3R) limbah, penerapan Life Cycle Assessment (LCA), penurunan beban pencemaran air, dan pemberdayaan masyarakat.
Penilaian tahun 2021 memasukkan sejumlah kriteria tambahan, salah satunya sensitivitas dan daya tanggap terhadap kebencanaan sebagai respons terhadap pandemi Covid-19.
“Kami bersyukur atas capaian ini. Saya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas dedikasi seluruh pihak yang terlibat dalam bisnis dan operasi PT Vale, juga atas dukungan yang diberikan para pemangku kepentingan,” ucap CEO PT Vale, Febriany Eddy, Selasa (28/12/2021).
Dia mengatakan, prestasi ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan praktik dan komitmen lingkungan, sosial, dan tata kelola, demi membangun kehidupan yang lebih baik untuk semua.
Upaya PT Vale dalam mendapatkan PROPER Hijau antara lain didukung oleh pengoperasian PLTA untuk menghasilkan nikel dalam matte berbasis energi terbarukan, pembatalan proyek konversi batubara demi menekan emisi karbon.
Kemudian, kegiatan rehabilitasi lahan pascatambang dan reforestasi lintas-batas, fasilitas kebun bibit modern, konservasi vegetasi endemik, pelestarian biodiversitas, keberadaan fasilitas pengolahan limbah dengan teknologi terkini, penerapan green building di sejumlah bangunan kantor, serta program pengembangan, pemberdayaan masyarakat yang berorientasi pada kemandirian.
PROPER merupakan program tahunan penilaian kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup yang menjadi salah satu program unggulan KLHK dan dikembangkan sejak 1997 dengan tujuan mendorong tingkat ketaatan perusahan dalam pengelolaan lingkungan hidup, mendorong inovasi dalam pengelolaan sumber daya alam serta pemberdayaan masyarakat di area operasi.
PENGEMBANGAN DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
Selain menerapkan strategi keberlanjutan di lini operasional, PT Vale juga menjalankan pola pemberdayaan masyarakat yang pro lingkungan dan memandirikan. Melalui kemitraan dengan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, PT Vale memperkenalkan Program Pertanian Sehat Ramah Lingkungan Berkelanjutan (PSRLB) sejak 2015.
Dalam program ini, para petani mendapat pelatihan dan pemdampingan budidaya padi ramah lingkungan dengan System of Rice Intensification (SRI) Organik.
Perlahan, petani yang selama puluhan tahun terbiasa menggunakan pola konvensional dengan penggunahan bahan kimia secara masif mulai beralih ke pertanian ramah lingkungan.
SRI Organik kini telah dipraktikkan oleh 196 petani di lahan seluas 83,9 hektar di 9 kecamatan se-Luwu Timur. Petani binaan PT Vale pun menghasilkan beras berlabel “Matano Rice” yang sudah mendapat sertifikat organik berskala nasional dari lembaga sertifikasi INOFICE.
Pada program pengembangan pertanian terpadu ini, melalui komoditas padi SRI Organik, pada Mei 2021 telah dilakukan pengiriman beras sebanyak 12 ton ke Pulau Jawa dan sampel produk ke Timur Tengah.
Kendati demikian, pemasaran ke area lokal tetap dilakukan untuk mengoptimalkan serapan cadangan gabah sebesar 32 ton yang dipanen pada Triwulan 1-2021.
“Melalui komoditas padi SRI Organik, para petani binaan PT Vale telah berhasil melakukan pengiriman beras organik sebanyak 12 ton ke Jawa. Di saat bersamaan juga untuk penjualan di tingkat lokal membukukan volume produksi rata-rata 2 ton per bulan,” kata Senior Manager Social Development Program PT Vale, Ardian Indra Putra.
Kapasitas produksi penggilingan dan pengemasan beras dengan merk dagang “Matano Rice” rata-rata mencapai 2 ton per bulan.
Tren positif pada triwulan 2021 juga ditunjukkan dengan penambahan luas lahan sawah SRI Organik berkat kepesertaan petani binaan di Kecamatan Malili dan Wasuponda, setelah sebelumnya didominasi oleh petani dari Kecamatan Towuti.
“Ini tentu sebuah capaian yang layak diberi apresiasi, dipertahankan, dan ditingkatkan pada periode-periode selanjutnya,” ucapnya.
Sejalan dengan budaya perusahaan yang terus mendorong adanya inovasi, petani yang berhimpun di APSO (Asosiasi Petani SRI Organik) mulai menginisiasi inovasi di Teknologi Tepat Guna (TTG) berupa pembuatan prototype dari alat penyiang gulma (gasrok).
Inisiatif ini ucap Ardian, mendapatkan dukungan kolaborasi bersama Akademi Teknis Sorowako (ATS). Ia menuturkan, tujuan inovasi alat ini adalah untuk meminimalisasikan konsumsi bahan bakar dan oli samping pada mesin motor alat gasrok pabrikan diubah menjadi alat manual yang hanya mengandalkan tenaga manusia.
“Dari sisi biaya alat dan produksi tentu mengalami efisiensi,” ujarnya.
Di sektor kesehatan, PT Vale dan Dinas Kesehatan Luwu Timur menggagas pelatihan dan pendampingan budidaya tanaman herbal. Potensi tanaman obat yang besar di Luwu Timur dan keinginan untuk menggali kearifan lokal menjadi landasannya.
Upaya Kesehatan Bersumberdaya Masyarakat (UKBM) berbasis Herbal merupakan kegiatan unggulan di sektor kesehatan. Kader UKBM herbal yang tergabung di dalam HIPHO (Himpunan Penggiat Herbal Organik),
Saat ini kader UKBM herbal mencapai 323 orang yang tersebar di 4 Kecamatan. Mereka telah mendapatkan pelatihan dan sertifikasi kompetensi.
Terdapat ratusan jenis tanaman obat yang dikembangkan dengan sistem organik yang ramah lingkungan. Hasil olahan tanaman obat pun diperjual-belikan dalam berbagai sediaan seperti simplisia, minuman segar, dan ekstrak, maupun sebagai bibit tanaman.
Selain memfasilitasi kegiatan regular berupa pendampingan, kegiatan UKBM pada 2021 juga fokus pada persiapan optimalisasi Panti Sehat di Kecamatan Nuha, Kabupaten Luwu Timur.
Prasarana ini akan menjadi pusat layanan kesehatan, promosi dan edukasi kesehatan, serta pengembangan usaha para pegiat herbal (community enterprise). Panti Sehat akan dijalankan oleh pelaku UKBM Herbal yang telah menyelesaikan pelatihan herbal dasar, penyehat tradisional, training of trainer, serta telah memiliki sertifikat sebagai Penyehat Tradisional
Dari sektor UMKM, pusat jajanan dan rekreasi yang dibangun di Kecamatan Malili dan Towuti telah dimanfaatkan oleh para pedagang sebagai tempat berjualan. Diharapkan roda ekonomi akan semakin berputar seiring pembangunan lokasi pertemuan antara penjual dan pembeli.
Selain itu, beberapa pilar strategis program yang juga merupakan arah kebijakan dan prioritas PT Vale, seperti bidang Pendidikan, Ekonomi, Sosial dan Budaya, Lingkungan, Kelembagaan, serta Infrastruktur.
Secara teknis operasionalnya dilakukan melalui tiga pola dukungan, yaitu Program Pengembangan Kawasan Perdesaan Mandiri (PKPM), kemitraan strategis; dan konstribusi strategis.
“Sejalan dengan kebijakan operasionalnya, pola ini dilaksanakan dengan semangat penguatan kompetensi sumberdaya manusia, terpadu dengan kelembagaan masyarakat, dan semangat kemitraan,” kata Ardian.
Tentunya, melalui praktik pertambangan berkelanjutan, PT Vale telah mewujudkan visinya menjadi perusahaan sumber daya alam nomor satu di Indonesia yang menggunakan standar global dalam menciptakan nilai jangka panjang, melalui keunggulan kinerja dan kepedulian terhadap manusia dan alam.
Dengan misi PT Vale, mengubah sumber daya alam menjadi sumber kemakmuran dan pembangunan yang berkelanjutan.
Sekadar informasi, PT Vale merupakan operator penambangan dan pengolahan nikel terintegrasi yang mendapat mandat dari Pemerintah Republik Indonesia untuk mengelola area Kontrak Karya seluas 118.017 hektare di Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Tenggara.
PT Vale berdiri sejak 1968 dan merupakan bagian dari Vale, perusahaan multitambang yang berpusat di Brasil dan merupakan salah satu pemimpin industri pertambangan dunia.
PT Vale mempekerjakan 3.006 karyawan (2020), di mana se bagian besar merupakan penduduk lokal, yakni warga Sorowako dan daerah lain di Kabupaten Luwu Timur, dengan persentase 87,03 persen dari total karyawan PT Vale, atau 2.616 orang.
PT Vale melibatkan pemasok lokal serta memanfaatkan komponen dalam negeri, melalui program Local Business Initiative (LBI) dan Promote National Interest (PNI). Hingga akhir 2020, terdapat 295 perusahaan lokal dalam rantai pasok PT Vale. ***
*) Penulis adalah Wakil Pemimpin Redaksi Sultengterkini.id. Tulisan ini diikutsertakan dalam Vale Journalist Writing & Photo Competition 2021 bertema Pertambangan Berkelanjutan
Komentar