PALU- Perubahan tipologi Polres Palu menjadi Polresta Palu berdampak dengan pejabat pemegang tongkat komando yang harus dipegang oleh pamen Polri berpangkat Komisaris Besar Polisi.
Kapolri telah mengeluarkan Surat Telegram yang ditanda tangani Asisten Sumber Daya Manusia (ASSDM) Polri Nomor: ST/748/IV/KEP/2022 tanggal 13 April 2022 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri.
Adapun pejabat di Polda Sulawesi Tengah yang mengalami pergesaran adalah Direktur Samapta Kombes Polisi Barliansyah ditunjuk untuk menjabat Kapolresta Palu.
Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Polisi Didik Supranoto membenarkan telah terjadi rotasi di lingkungan Polri, termasuk pejabat di Polda Sulteng.
Didik mengatakan, pejabat Polda Sulteng yang mendapatkan rotasi antara lain Direktur Samapta Kombes Polisi Barliansyah akan menduduki jabatan baru sebagai Kapolresta Palu.
Sedangkan AKBP Bayu Indra Wiguno yang saat ini menjabat Kapolres Palu akan menduduki jabatan sebagai Kabag Dalpers Biro SDM Polda Sulteng.
Pengganti Direktur Samapta Polda Sulteng adalah AKBP Richard Benson Pakpahan yang saat ini menjabat Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulteng.
Sedangkan jabatan Wakapolresta Palu akan dijabat oleh AKBP Andi Batara Purwacaraka yang saat ini menjabat Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Sulteng. CAL
Komentar