SIGI– Sejumlah polisi menggerebek arena judi sabung ayam di halaman sebuah rumah warga Desa Bobo, Kecamatan Dolo Barat, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, Sabtu (16/4/2022) malam.
Penggerebekan yang dipimpin Kapolsek Dolo, AKP Jimmy Tobing itu dilakukan setelah menerima informasi dari warga, dimana di Desa Bobo terdapat aktivitas judi sabung ayam disaat pelaksanaan Salat Tarawih.
Atas informasi itu, Kapolsek Jimmy Tobing langsung mengajak personelnya menuju lokasi kemudian langsung melakukan penggerebekan.
Dalam penggerebekan itu, polisi mendapatkan sejumlah barang bukti berupa tiga ekor ayam, satu buah ring arena, 12 unit sepeda motor, sebuah tas pinggang hitam, satu kurungan ayam dari besi, dua telepon genggam, tiga dompet hitam, uang tunai sebesar Rp 765 ribu.
“Sementara terduga pelaku yang sempat kami tangkap sebanyak empat orang masing-masing Sf (26), Rh (39), Fj (44), dan Iw (46),” kata kapolsek, Ahad (17/4/2022).
Dia mengatakan, keempat orang yang ditangkap bersama barang bukti di lokasi judi sabung ayam itu saat ini masih dilakukan pemeriksaan. LAH
Komentar