SIGI– Aparat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sigi menangkap terduga pelaku pencurian dengan kekerasan di wilayahnya hanya dalam kurang dari sembilan jam setelah kejadian.
Pelaku berinisial TG itu ditangkap polisi setelah menjambret telepon genggam milik korban di Desa Potoya.
“Terduga pelaku berinisial TG ini dibekuk di Desa Jono Oge, Kecamatan Biromaru pada Sabtu (23/4/2022) sekira pukul 08.10 Wita berdasarkan LA/79/IV/SPKT-III/Polres Sigi,” kata Kepala Satreskrim Polres Sigi, AKP Arsyad Maaling, Ahad (24/4/2022).
Dia mengatakan, penangkapan pelaku TG dilakukan polisi dengan cara mendatangi korban yang berada di RS Torabelo untuk menanyakan ciri-ciri pelaku dan melakukan olah TKP.
Usai mengecek di TKP dan meminta keterangan korban dan beberapa saksi, polisi mendapat bukti kuat yang menunjukkan bahwa pelaku pencurian kekerasan tersebut diduga dilakukan oleh TG yang beralamat di Desa Langaleso.
Sekira pukul 02.00 Wita, aparat Satreskrim Polres Sigi mendapatkan informasi bahwa sepeda motor yang digunakan terduga pelaku saat melakukan aksinya itu berada di Desa Langaleso. Saat itu juga polisi kemudian bergerak menuju lokasi.
Menurut pemilik motor yang pakai sepeda motor tersebut adalah pelaku berinisial TG.
Setelah melakukan penyelidikan akhirnya sekira pukul 08.10 Wita aparat Polres Sigi mendapat informasi bahwa pelaku berada di Desa Jono.
Polisi lalu bergerak ke Desa Jono Kecamatan Biromaru yang dikabarkan sebagai tempat persembunyian TG. Setibanya di lokasi polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku TG.
Saat ini pelaku bersama barang bukti satu sepeda motor Honda Revo Fit telah dibawa ke Mapolres Sigi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil interogasi, menurut pelaku dia melakukan aksinya bersama seorang rekannya berinisial FL yang saat ini sedang dalam pengejaran polisi.
Sementara untuk telepon genggam korban yang dijambret pelaku saat ini masih sementara dilakukan penyelidikan.
Karena menurut keterangan pelaku TG bahwa telepon genggam tersebut sudah dijual di Kelurahan Tavanjuka, Kecamatan Tatanga, Kota Palu. LAH
Komentar