Dituduh Lakukan Pungli, Lurah Donggala Kodi Tegaskan itu Fitnah

-Utama-
oleh

PALU– Kantor Kelurahan Donggala Kodi yang terletak di Jalan Munif Rahman, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu, Sulawesi Tengah disegel warga setempat pada Senin (22/8/2022).

Hal itu dipicu karena kemarahan warga atas beberapa tindakan lurah yang dianggap menyalahi aturan. Warga pun lalu meluapkan kekecewaannya untuk menyegel kantor kelurahan dan meminta Lurah Nurhaya Che Haslisa untuk segera diganti.

Tuntutan yang dilayangkan oleh warga setempat ada 11 poin diantaranya yakni pelecehan lembaga adat, mengganti secara sepihak Ketua PKK dan pengurus yang telah terpilih secara forum.

Kemudian tidak ada transparansi dana kepada RT/RW, lembaga dan masyarakat tentang dana kelurahan Rp 266 juta.

Lurah juga dianggap kurang menghadiri acara-acara masyarakat utamanya di Salena Padanjese dan selalu beralasan rapat-rapat terus.

Selain itu adapula tuntutan warga mengenai tindakan lurah atas pungutan liar. Dimana melakukan pemotongan honor satgas dan tidak ada transparansi dalam pembagiannya.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid yang hadir dalam aksi tersebut menyanggupi permintaan warga untuk mengganti lurah yang lama dan menunjuk secara langsung Sekretaris Lurah (seklur) Idris sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Lurah Donggala Kodi.

Hal tersebut dilakukan untuk mengisi kekosongan sementara pada struktur kantor kelurahan.

“Jadi, lurahnya komiu diganti, untuk sementara yang jadi Plt-nya seklur. Kalau masyarakat sudah tidak suka kita tidak boleh paksakan. Kita bekerja untuk masyarakat, jaga baik-baik komunikasi kita dengan masyarakat,” ujarnya saat menghadiri aksi penyegelan di halaman kantor Kelurahan Donggala Kodi, Senin.

Hadianto berpesan kepada aparat di lingkungan pemerintahannya tetap menjaga dan melakukan pelayanan yang baik kepada masyarakat serta jangan melakukan pungutan liar.

“Jangan pernah melakukan pungutan kepada masyarakat. Jangan bakasih susah-susah, biasakan rapat dengan tokoh masyarakat. Pokoknya didengar baik-baik suara warganya,” katanya sebelum membuka segel kantor lurah itu.

Sementara itu, ditemui di tempat berbeda, Lurah Donggala Kodi, Nurhaya Che Haslisa membantah tudingan yang dialamatkan kepadanya, terutama soal pungutan liar.

Dia mengaku pada saat demo berlangsung, dirinya masih berada di Kantor Kecamatan Ulujadi mengikuti apel rutin, sehingga tidak mengetahui adanya penyegelan kantor lurah.

Dia menduga, demo yang diikuti oleh beberapa warga tersebut berkaitan dengan adanya petisi beredar beberapa waktu sebelumnya menuntut pergantian lurah.

“Sebagai lurah dan ASN, tugas saya hanya melayani dan saya sudah melaksanakan hal tersebut secara maksimal bersama aparatur Kelurahan Donggala Kodi. Kinerja saya dinilai oleh atasan dan masyarakat,” katanya.

Dia mengaku heran dengan adanya aksi yang mengatasnamakan warga Kelurahan Donggala Kodi.

Karena selama ini dirinya sudah berupaya melaksanakan program Pemerintah Kota Palu dan hal itu disambut baik oleh warga di kelurahannya.

Dia menilai seluruh tuntutan warga terhadap dirinya itu adalah fitnah, terutama pada poin yang menyatakan adanya pungli dan pemotongan dana satgas.

“Sejak menjabat Lurah Donggala Kodi, tidak sekalipun melakukan pungli, apalagi memotong dana satgas.  Yang pernah terjadi malah satgas tidak memberikan laporan kegiatan kepada Badan Kesbangpol sebagai syarat pencairan kegiatan. Namun, selaku lurah saya menghadap pejabat di kesbangpol dan meminta agar insentif tersebut dapat segera dibayarkan walaupun laporan satgas belum masuk,” ungkapnya.

Terkait tentang pemberhentian dirinya sebagai Lurah Donggala Kodi, dirinya menyatakan mengikuti arahan pimpinan. Sebagai bawahan dirinya tidak keberatan dengan kebijakan dan keputusan yang diambil oleh Walikota Palu tersebut.

“Saya yakin pencopotan bukan karena Walikota Palu memercayai 11 tuntutan para pendemo, namun pengambilan kebijakan tersebut karena situasi dilapangan dan untuk meredam hal-hal menjadi semakin tidak terkendali,” ujarnya.

“Sekarang saya tinggal menunggu saja dimana nantinya saya ditempatkan kembali,” tuturnya.

Setelah diberi penjelasan dan ditindaklanjuti oleh Walikota Palu, penyegelan kantor Kelurahan Donggala Kodi oleh warga akhirnya dibuka dan aktivitas pun kembali normal. HER

Komentar