PALU– Aparat Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Palu mengungkap kasus dugaan tindak pidana peredaran obat keras jenis THD dalam jumlah besar di wilayahnya.
Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat terkait aktivitas transaksi obat keras ilegal.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satres Narkoba melakukan penyelidikan hingga berhasil melakukan penangkapan terhadap dua pelaku pada Senin (27/4/2026) sekira pukul 22.30 Wita di Jalan Setia Budi, Lorong Delima, Kelurahan Talise, Kecamatan Mantikulore.
“Dua terduga pelaku yakni berinisial IBA dan ABSS ditangkap,” kata Kepala Satres Narkoba Polresta Palu, Kompol Usman, Rabu (7/5/2026).
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti sebanyak 48 paket besar yang diduga obat keras jenis THD dengan total sekitar 48.000 butir.
Pengembangan kemudian dilakukan pada Selasa (28/4/2026) sekira pukul 14.00 Wita di Jalan Kangguru, Kelurahan Talise.
Polisi kembali mengamankan satu terduga pelaku berinisial SABA.
Dari hasil pengembangan, turut terungkap keterlibatan satu pelaku lain berinisial FSAS yang diduga bagian dari jaringan peredaran.
Selain itu, polisi juga mengamankan tiga kotak dos berwarna cokelat serta tiga handphone sebagai barang bukti pendukung.
Usman menyampaikan, pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran obat keras ilegal di wilayahnya.
“Peredaran obat keras tanpa izin sangat berbahaya bagi masyarakat, khususnya generasi muda. Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap para pelaku,” ujar Usman.
Dia juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan yang lebih luas.
“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Pengembangan terus dilakukan guna mengungkap pemasok dan jaringan lain yang terlibat dalam peredaran obat keras ini,” tegasnya.
Para terduga pelaku dijerat dengan Pasal 436 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif serta melengkapi berkas perkara. HAL










Komentar