PALU– Politisi asal Partai Gerindra, Armin resmi dilantik menjadi Ketua DPRD Kota Palu sisa masa bakti 2019-2024, menggantikan almarhum Mohamad Ikhsan Kalbi.
Armin mengikuti proses pengambilan sumpah jabatan sebagai ketua DPRD yang baru, di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Palu pada Selasa (23/8/2022).
Pelantikan tersebut sesuai pasal 1 ayat 5 Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2012, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 1 Tahun 2022. Kemudian pasal 39 ayat 4, peraturan pemerintah Nomor 12 pasal 24 ayat 3, peraturan DPRD Kota Palu Nomor 1 tahun 2012 tentang Tata Tertib Dewan.
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid menyampaikan ucapan selamat atas pelantikan Ketua DPRD Kota Palu, Armin.
“Ini merupakan sejarah dan menjadi harapan baru bagi Pemerintah Kota Palu serta seluruh jajaran. Semoga kerjasama baik lintas OPD dan walikota dan unsur pimpinan DPRD berlangsung baik untuk membangun Kota Palu,” ujar Hadianto.
Hadianto menyampaikan, Pemerintah Kota Palu membuka ruang komunikasi untuk menjadikan kota ini semakin baik.
“Ini momentum untuk merajut kebersamaan. Selamat melaksanakan tugas sebagai Ketua DPRD Kota Palu,” ucap Hadianto.
Rapat paripurna pengucapan sumpah Ketua DPRD Palu juga dihadiri Wakil Walikota Palu dr Reny Lamadjido, mantan Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola dan tamu undangan lainnya.
Kegiatan tersebut ditutup dengan penandatanganan berita acara pengambilan janji jabatan, yang kemudian dilanjutkan dengan pemberian ucapan selamat dari seluruh anggota DPRD dan tamu undangan lainnya. HEN















Komentar