Poliklinik Sangu Patuju, Klinik Rehabilitasi Narkoba Pertama di Palu

-Utama-
oleh

PALU– RSUD Anutapura terus meningkatkan layanan kesehatan dengan membuka poliklinik Sangu Patuju yang merupakan klinik rehabilitasi narkoba pertama di Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Poliklinik ini diresmikan Wakil Walikota Palu, dr Reny Lamadjido pada Jumat (26/8/2022).

Peresmian ruang rehabilitasi medik tersebut, turut dihadiri Kepala BNN Kota Palu, AKBP Baharuddin, Kepala Kesbangpol Ansyar Sutiadi dan Direktur RSUD Anutapura dr Maria Rosa Da Lima Rupa.

Direktur RSUD Anutapura Palu, dr Maria Rosa Da Lima Rupa mengaku, peresmian Poliklinik Sangu Patuju merupakan momen yang sangat penting bagi masyarakat.

Dia mengatakan, Poliklinik Sangu Patuju diprioritaskan pada pelayanan rehabilitasi medik pengguna narkoba. Poliklinik ini berlokasi di RSUD Anutapura Palu.

“Yang pernah memakai atau pengguna narkoba, akan kita layani sehingga kedepannya kita mempunyai generasi muda yang sehat. Mereka adalah generasi penerus bangsa,” kata dr Maria.

Di tempat yang sama, Wakil Walikota Palu dr Reny mengatakan, poliklinik ini sengaja dibuka untuk menyelamatkan generasi muda dari penyalahgunaan narkotika.

“Saya sangat apresiasi, karena tujuannya menyelamatkan generasi muda kita,” kata dr Reny.

Dia mengatakan, Pemerintah Kota Palu sangat mendukung sepenuhnya, baik dari segi anggaran maupun sumber daya manusia untuk meminimalisir terjadinya penyalahgunaan narkoba di wilayahnya.

“Saya berharap poliklinik ini makin bertambah pasiennya, agar tercipta Kota Palu yang bebas dari narkotika,” katanya.

Sementara itu, Kepala BNN Kota Palu, AKBP Burhanuddin mengatakan, permasalahan narkoba membutuhkan sinergitas yang kuat antara pemerintah, BNN, tenaga kesehatan dan masyarakat.

“BNN sadar betul, bahwa menyelesaikan masalah narkoba ini tidak bisa hanya diselesaikan oleh kepolisian atau BNN, tetapi semua harus terlibat,” ujarnya.

Dengan adanya Poliklinik Sangu Patuju, banyak masyarakat yang akan tertolong untuk keluar dari jeratan narkoba.

“Sudah ada tujuh pasien, dan ada lagi yang mendaftarkan diri untuk berobat. Artinya, masyarakat sudah sadar untuk keluar dari jeratan narkotika,” katanya.

Para pecandu narkoba bisa berobat di poliklinik dengan mendaftarkan dirinya ke BNN Kota Palu. Pasien tidak dikenakan biaya selama berobat. HEN

Komentar