Pemkot Palu Manfaatkan Sistem Digital Simpan Arsip Daerah

-Utama-
oleh

PALU– Pemerintah Kota (Pemkot) Palu, Sulawesi Tengah memanfaatkan sistem digital melalui aplikasi sebagai tempat penyimpanan arsip daerah yang lebih aman ketimbang penyimpanan secara manual.

“Kearsipan sangat penting sekali dalam pelaksanaan tata pemerintahan. Arsip menjadi saksi bisu dalam perjalanan peradaban,” kata Sekretaris Kota Palu, Irmayanti Pettalolo saat menghadiri sosialisasi kearsipan di lingkungan Pemkot Palu, Rabu (21/9/2022).

Dari semua aset pemerintah, menurut dia, arsip adalah salah satu paling berharga karena merupakan warisan dari generasi ke generasi yang perlu dipelihara dan dilestarikan keberadaannya.

Oleh karena itu, dibutuhkan wadah penyimpanan yang yang miliki ketahanan dalam jangka waktu panjang, salah satu tempat yang dinilai cocok melalui digitalisasi. Hal ini juga disesuaikan dengan perkembangan zaman.

“Penyelenggaraan kearsipan bertujuan menjamin terbukanya arsip maupun ketersediaan arsip yang autentik dan terpercaya,” ujar Irmayanti.

Selain itu, terwujudnya pengelolaan arsip yang andal dan perlindungan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik seiring dengan perkembangan teknologi yang begitu pesat.

Pemerintah telah meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) yang dapat menyimpan dokumen dalam jumlah banyak secara tersistem.

Dari segi kearsipan, kata dia, Kota Palu masih perlu penyempurnaan menurut hasil evaluasi pemerintah pusat.

Oleh sebab itu, masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) harus memberikan kontribusi terhadap penyelenggaraan kearsipan daerah.

Menurut Irmayanti, setiap dokumen memiliki catatan historis sebagai bagian yang tidak terpisahkan dalam perjalanan pengembangan daerah.

“Guna memaksimalkan penggunaan perangkat tersebut,  perlu ketersediaan sumber daya manusia (SDM) dalam pengelolaannya,” tutur Irmayanti Pettalolo. ANT

Komentar