Buka Acara BPH Migas di Palu, Begini Harapan Gubernur Sulteng

-Utama-
oleh

PALU– Penjabat Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulawesi Tengah (Sulteng), Rudi Dewanto mewakili Gubernur Rusdy Mastura membuka Sosialisasi Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Nomor 17 Tahun 2019 di sebuah hotel Jalan Basuki Rahmat, Kota Palu, Senin (7/11/2022).

Dengan sosialisasi ini diharapkan meningkatkan pemahaman perangkat daerah dalam penggunaan dan pendistribusian BBM sesuai peruntukannya.

“Dengan tepat waktu, tepat sasaran dan tepat jumlah,” kata Rudi membaca sambutan Gubernur Sulteng.

Dia melanjutkan bahwa Perpres 17 tentang penerbitan surat rekomendasi perangkat daerah untuk pembelian jenis BBM tertentu bertujuan agar perangkat daerah provinsi selektif dalam menerbitkan surat rekomendasi.

“Agar segala kebutuhan masyarakat untuk memperoleh BBM bersubsidi dapat terpenuhi setiap saat secara tertib dan aman,” harapnya.

Sementara itu, Humas BPH Migas lewat Narcici Makaleo mengucapkan terima kasih atas kesempatan yang diberikan pemerintah provinsi untuk melakukan kegiatan sosialisasi.

Selanjutnya dia mengabarkan bahwa dalam waktu dekat akan diumumkan Perpres perubahan atas Perpres Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM.

“Ketika keluar akan dilakukan sosialisasi masif ke masyarakat,” tuturnya untuk tindak lanjut perubahan perpres itu.

Sosialisasi diikuti peserta dari unsur organisasi perangkat daerah teknis provinsi dan kabupaten/kota se Sulteng, Pertamina, pengelola SPBU, Organda dan pihak terkait. LAH

Komentar