PALU– Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Nasrun awasi proses tahapan penerimaan penyerahan dukungan minimal pemilih bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Senin (26/12/2022).
Bertempat di aula kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulteng, Nasrun memantau, mengawasi serta menyaksikan secara langsung proses penerimaan penyerahan dukungan minimal pemilih bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Provinsi Sulawesi Tengah.
Menurut Nasrun, kegiatan ini merupakan rangkaian dari kalender pengawasan yang sudah diagendakan oleh Bawaslu guna memastikan bahwa setiap proses tahapannya dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan peraturan yang ada.
Di hari ke 11 pengawasan tahapan penerimaan penyerahan dukungan minimal pemilih bakal calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) ini terdapat dua bakal calon anggota yang menyerahkan dokumen syarat dukungan minimal pemilih di kantor KPU Sulteng yaitu atas nama Syaifullah Djafar dan Lukky Semen.
Untuk diketahui bahwa waktu pelaksanaan tahapan ini dimulai sejak 16 hingga 29 Desember 2022.
Turut hadir juga dalam proses pengawasan tahapan tersebut Kepala Bagian Pengawasan Bawaslu Sulteng, Syarifuddin Ishak bersama jajaran staf teknis. CAL














Komentar