Kakanwil Kemenkumham Sulteng: Implementasikan Budaya Anti Korupsi!

-Utama-
oleh

PALU – Gelar sosialisasi dan penguatan, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kakanwil Kemenkumham Sulteng), Budi Argap Situngkir mengajak jajarannya implementasikan budaya anti korupsi dengan baik.

Imbauan tersebut ditegaskan saat dirinya membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi Pembangunan Budaya Anti Korupsi tahun 2023 di Bangsal Garuda Kanwil Kemenkumham Sulteng, Rabu, (12/4/2023) lalu.

“Tindakan korupsi sesungguhnya tidak hanya bentuk pelanggaran hukum dan etika, namun juga bertentangan dengan HAM dan keadilan. Korupsi merupakan ancaman terhadap kemanusiaan, ancaman terhadap hak publik, dan ancaman terhadap keberlangsungan bangsa dan negara, karena korupsi merusak sendi-sendi kehidupan,” tegas Budi Argap Situngkir.

Lebih lanjut, dirinya berharap agar seluruh jajarannya menghindari segala perbuatan korupsi. Dia pun memberikan empat poin instruksi guna mengoptimalkan suksesnya budaya anti korupsi.

“Kita harus bisa bersinergi, dalam menggunakan teknologi informasi dalam pengawasan korupsi, tegakkan hukuman tegas bagi para pelaku korupsi, komitmen mengubah mindset aparatur birokrasi Ber-Akhlak serta aktif menanamkan nilai-nilai luhur dalam budaya anti korupsi sebagai karakter bangsa,” imbaunya.

Kegiatan yang terlaksana selama sehari itu pun berlanjut dengan pemaparan materi dari Fahmi Alvidyan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Sulawesi Tengah serta Denny Darmawan dan Winda Yunika dari Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI.

“Budaya anti korupsi harus kita aktualisasikan dengan sebaik-baiknya. Kita optimis pasti bisa,” tutur Muhammad Said, Kepala Bagian Program dan Humas.  GUS/*

Komentar