Dilempar dari Luar Tembok, Petugas Lapas Luwuk Gagalkan Penyelundupan Paket Narkoba

-Banggai, Utama-
oleh

BANGGAI– Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Luwuk, Kabupaten Banggai pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) menggagalkan penyelundupan paket narkotika jenis sabu-sabu ke dalam lapas, Selasa (6/2/2024) pagi.

Penyelundupan tersebut berhasil terungkap saat salah seorang petugas penjagaan bernama Resandi yang bertugas jaga pada Pos III saat itu pada pukul 08.23 Wita mencurigai gerak-gerik dari dua orang tidak dikenal yang mengendarai sepeda motor pada area belakang tembok lapas.

Kedua orang tersebut lantas melakukan pelemparan sebuah barang ke dalam area lapas.

Petugas Resandi pun melaporkan kejadian tersebut kepada Kepala Regu Pengamanan melalui Handy Talkie (HT), dan langsung dilakukan penyisiran pada area jatuhnya barang tersebut.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sebuah kantong plastik berwarna putih yang berisi batu dan satu bungkusan kecil diduga merupakan narkotika jenis sabu-sabu.

Kepala Lapas Luwuk, Efendi Wahyudi membenarkan kejadian tersebut.

Dia mengungkapkan sejak kejadian tersebut, pihaknya telah menjalin koordinasi lebih lanjut bersama Satres Narkoba Polres Banggai untuk dilakukan penyelidikan.

“Iya benar, kejadian bermula saat petugas kita melihat adanya pergerakan mencurigakan dari luar tembok lapas, dan saat itu terjadi pelemparan ke dalam lapas, yang setelah kita lakukan pemeriksaan diduga sebuah narkotika, kita langsung berkoordinasi dengan Polres Banggai dan benar itu adalah narkotika jenis sabu-sabu,” terangnya.

Belum diketahui pelaku upaya penyelundupan tersebut, namun, setelah kejadian itu, Efendi menyebut pihak telah meningkatkan pengawasan dengan melakukan pemeriksaan diseluruh area lapas.

“Kita lebih meningkatkan pengawasan, memastikan seluruh area bersih dan aman. Komitmen untuk memberantas peredaran narkotka terus kita optimalkan bersama,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Kakanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar menerangkan, di awal tahun 2024, tercatat telah upaya penyelundupan narkotika telah berhasil digagalkan oleh jajaran Pemasyarakatan sebanyak empat kali.

Hal tersebut menjadi komitmen kuat bagi jajarannya dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika di dalam lapas sebagaimana nawacita pemasyarakatan sendiri yakni Lapas Bersinar atau Bersih dari Narkoba yang digalakkan bersama aparat penegak hukum lainnya.

“Di awal tahun ini sudah empat kali ya, pertama di Lapas Ampana, dua dan ketiga di Rutan Poso dan ini yang keempat. Tentu, kita semua mau lapas/rutan kita tetap bersih dari narkotika. Ini jadi bentuk komitmen kuat kita semua,” katanya.

Bersama Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas), Ricky Dwi Biantoro, dia juga memberikan apresiasi kepada jajaran Lapas Luwuk atas penggagalan tersebut.

Dia meminta agar pengawasan terus ditingkatkan guna mengoptimalkan pembinaan yang diberikan.

“Integritas terus dijunjung setinggi-tingginya, kami bersyukur bahwa hal itu jadi perhatian jajaran Lapas Luwuk, semoga saja lapas/rutan kita Bersinar,” pungkasnya. LAH

Komentar