Para Pekerja di Palu Gelar Aksi Konvoi Peringati Hari Buruh

-Utama-
oleh

PALU– Sejumlah orang yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Nasional Indonesia (FSPNI) Provinsi Sulawesi Tengah pada Senin (1/5/2023) menggelar aksi di Kota Palu untuk memperingati Hari Buruh Internasional.

Para pekerja berkumpul di Jalan Watukanjai, Kota Palu, sekira pukul 09.00 WITA, lalu berkonvoi menggunakan sepeda motor.

Mereka berkonvoi melalui Jalan Gunung Watukanjai, Rajawali, RA Kartini, Monginsidi, Sultan Hasanuddin, Jenderal Sudirman, Sam Ratulangi, dan Hutan Kota.

Di Bundaran STQ, mereka berhenti untuk melakukan orasi, dan kemudian kembali ke titik awal aksi.

“Kami dari FSPNI di Sulteng setiap tahunnya menggelar aksi dikarenakan masih banyak hak-hak buruh yang belum diberikan,” kata Ketua FSPNI Sulawesi Tengah, Lukius Todama.

Dia mengemukakan, semestinya pemerintah segera mengenakan sanksi kepada perusahaan yang tidak memenuhi hak pekerja.

Lukius mendorong Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah meninjau upaya perusahaan dalam memenuhi hak pekerja sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang (UU) Cipta Kerja.

“Kami meminta kepada pemerintah untuk melihat langsung kondisi di lapangan, apakah sudah benar perusahaan mempekerjakan karyawan sesuai dengan UU Cipta Kerja, dikarenakan masih banyaknya perusahaan yang tidak memenuhi hak karyawan,” katanya.

Dalam aksinya, FSPNI juga mendorong pengesahan undang-undang mengenai perlindungan pekerja rumah tangga. Lukius menekankan pentingnya pengesahan undang-undang tersebut dalam upaya untuk melindungi dan memenuhi hak pekerja rumah tangga. ARA

Komentar