DONGGALA– Bupati Donggala, Kasman Lassa meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera menyelesaikan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sulawesi Tengah (Sulteng) tahun anggaran 2022.
Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK tahun 2022 total temuan di Kabupaten Donggala mencapai sebesar Rp103 miliar tersebar di berbagai OPD. Jumlah temuannya bervariasi dan yang terbesar temuan di Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) yakni sebesar Rp 50 miliar.
“Kita harus kembalikan kerugian negara tersebut hingga akhir Juli 2023 ini, kalau ada sekarang kasih kembali memang,” kata Kasman Lassa dalam sosialisasi tindaklanjut temuan BPK di Kasiromu, Kamis (6/7/2023).
Kasman membeberkan temuan tersebut tersebar di seluruh OPD, kantor kecamatan, rumah sakit, hingga puskesmas di 16 kecamatan Kabupaten Donggala.
Dia pun tak segan menyebutkan angka temuan masing-masing OPD tersebut.
“Temuan terbesar BPKAD sebesar Rp58 miliar, Dinas PU sebesar Rp6 miliar, Dikjar Rp170 juta, Dinkes Rp250 juta, Perindag Rp237 juta, RS Tambu Rp151 juta, RS Kabelota Rp300 juta, Dinas Perhubungan Rp100 juta, Dinas Pariwisata Rp200 juta,” bebernya.
Untuk diketahui, Pemerintah Kabupaten Donggala mendapatkan predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari BPK Perwakilan Sulteng.
Predikat ini kali kedua diterima Kasman Lassa menjelang berakhir masa jabatannya sebagai Bupati Donggala. JAL
Komentar