Sigi Dapat Penghargaan Kabupaten Layak Anak dari Kementerian PPPA

-Utama-
oleh

SIGI– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi, Sulawesi Tengah mendapat penghargaan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (PPPA) sebagai kabupaten layak anak kategori pratama atas upayanya dalam melindungi dan memenuhi hak anak.

“Pemenuhan dan perlindungan hak anak adalah satu prioritas, untuk menyiapkan generasi unggul,” kata Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Sigi, Nuim Hayat, Senin (24/7/2023).

Pengarusutamaan gender (PUG) yang salah satunya pemenuhan hak-hak anak, menjadi komitmen pemerintah daerah dalam penyelenggaraan pembangunan.

Pemkab Sigi, ujar Nuim, berkomitmen kuat untuk pemenuhan hak-hak anak di daerah tersebut yaitu hak untuk hidup, hak untuk tumbuh dan berkembang, hak perlindungan dan hak partisipasi.

“Salah satu bentuk komitmen itu adalah adanya peraturan daerah tentang kabupaten layak anak yang telah ditetapkan oleh DPRD Sigi,” ujarnya.

Perda tentang penyelenggaraan KLA menjadi dasar hukum bagi pemerintah daerah dalam menjamin, terpenuhinya hak anak secara berkelanjutan.

Perda penyelenggaraan KLA, sebut dia, juga memuat tentang dorongan bagi dunia usaha dan seluruh komponen masyarakat, untuk menjamin hak-hak anak dalam tumbuh kembangnya.

“Dengan ditetapkannya Ranperda penyelenggaraan KLA menjadi Perda, diharapkan perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak dapat dilakukan secara optimal dan diwujudkan,” kata Nuim.

Dia menyebut bahwa anak, meski berbeda secara fisik dan pemikiran dengan orang dewasa, namun mereka harus dilindungi dari segala bentuk ancaman dan praktek kekerasan fisik dan psikis.

Olehnya itu, ujar dia, Perda penyelenggaraan KLA memuat tentang perlindungan terhadap anak dalam tumbuh kembangnya, yang menjadi pedoman hukum bagi semua pihak di Kabupaten Sigi.

“Sehingga dengan adanya penghargaan KLA Kategori Pratama ini, menjadi satu semangat untuk terus berinovasi memenuhi hak-hak anak,” ujarnya.

Nuim Hayat mengikuti langsung penganugerahan kabupaten dan provinsi layak anak tahun 2023 yang diselenggarakan oleh Kementerian PPPA secara virtual. ARA

Komentar