Kapolda Sulteng Sebut Sejumlah Daerah Potensi Rawan Konflik Jelang Pemilu 2024

-Utama-
oleh

PALU– Jajaran Direktorat Reserse Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) tahun 2023 di sebuah hotel Jalan Malonda, Kota Palu, Senin (14/8).

Rakernis ini dikuti pengemban fungsi reserse kriminal baik jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum, Direktorat Reserse Kriminal Khusus maupun Direktorat Reserse Narkoba di lingkungan Polda Sulteng.

Dalam sambutannya, Kapolda Sulteng, Irjen Polisi Agus Nugroho yang membuka secara resmi kegiatan itu mengatakan, tahapan Pemilu 2024 telah dimulai.

Dia mengatakan, pelaksanaan pemilu serentak di tahun 2024 masih menggunakan Undang-Undang (UU) Pemilu yang menjadi dasar pelaksanaan pemilu 2019.

Pelaksanaan pemilu di tahun 2024, terdapat beberapa potensi kerawanan yang harus diantisipasi, berdasarkan indeks kerawanan yang merupakan instrumen deteksi dini dari potensi kerawanan di Indonesia yang hendak melangsungkan Pemilu atau Pilkada.

“Segala hal yang berpotensi mengganggu atau menghambat proses pemilu yang demokratis dapat diantisipasi, diminimalkan, dan dicegah,” katanya.

Agus Nugroho menyebutkan, potensi kerawanan konflik yang terdapat di wilayah Sulteng adalah daerah-daerah sumber daya alamnya kuat misalnya Kabupaten Morowali, Banggai, Poso, dan Parigi Moutong.

Selain itu potensi kerawanan pada daerah-daerah perbatasan, laut dan kondisi geografis yang sulit seperti Kabupaten Banggai Laut dan Banggai Kepulauan memiliki kerawanan sendiri, khususnya dalam pengawasan distribusi logistik pada saat pemungutan suara dan saat rekapitulasi.

Kapolda Sulteng juga menyebut beberapa isu kerawanan yang harus diantisipasi, pertama, politik uang atau money politic yang diberikan para kandidat kepada pemilih penyelenggara maupun pengawas pemilu.

Kedua, partisipasi pemilih rendah, hak pemilih tidak terfasilitasi, permasalahan hukum, serta terganggunya tahapan akibat bencana.

Kemudian ketiga, black campaign (kampanye hitam) dilakukan melalui pembagian atau penyebaran informasi melalui media cetak seperti pamflet, fotokopian artikel, dan lain-lain, yang di dalamnya berisikan mengenai informasi-informasi negatif pihak lawan, kepada masyarakat luas.

Penyebaran itu dilakukan oleh tim sukses maupun simpatisan dari si bakal calon legislatif maupun eksekutif dan keempat, isu politik identitas.

Kapolda Sulteng mengatakan, menjawab tantangan tugas dalam mengawal Pemilu 2024 tersebut, direktorat reserse Polda Sulteng mengadakan rakernis sebagai sarana meningkatkan kinerja penegakan hukum yang prima dengan mengedepankan pencegahan permasalahan, melalui pendekatan pemolisian berorientasi pada masalah.

Dalam konsep pendekatan kepemimpinan Polri Presisi kata Agus Nugroho, ditekankan pentingnya kemampuan pendekatan pemolisian prediktif agar Polri mampu menakar tingkat gangguan kamtibmas melalui analisa berdasarkan pengetahuan, data dan metode yang tepat sehingga dapat mencegah sedini mungkin terjadinya gangguan keamanan.

“Dimana dalam pendekatan tersebut disertai dengan tindakan responsibiltas dan rasa tanggung jawab,” pungkasnya.

Hadir pula dalam Rakernis Reskrim jajaran Polda Sulteng yakni dari Kejaksaan Tinggi, Wakapolda, Ketua KPU dan bawaslu provinsi, Fakultas Hukum Universitas Tadulako, Irwasda dan para pejabat utama Polda Sulteng. CAL

Komentar