DPRD Palu Setujui Ranperda Perubahan APBD 2023

-Utama-
oleh

PALU– Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu, Sulawesi Tengah telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2023.

Keputusan ini diambil setelah pembacaan pendapat akhir oleh Walikota Palu dalam rapat paripurna di ruang sidang utama DPRD setempat, Jumat (15/9/2023).

Wakil Walikota (Wawali) Palu, Reny Lamadjido mewakili walikota mengungkapkan, Pemerintah Kota Palu sangat menghargai dan akan menjadikan saran dan pendapat dari panitia khusus sebagai bahan perbaikan untuk menjadikan ranperda ini lebih sempurna sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah (perda).

Reny menjelaskan, Ranperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2023 yang telah disetujui bersama segera disampaikan kepada Gubernur Sulawesi Tengah untuk dievaluasi dan mendapatkan nomor registrasi peraturan daerah sebelum diundangkan, sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Paling lambat tiga hari akan melaporkan ke Gubernur Sulawesi Tengah setelah proses ini,” kata Reny.

Selain itu, Reny juga mengucapkan terima kasih kepada Panitia Khusus DPRD Kota Palu atas kontribusi mereka dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah ini.

Dia juga berterima kasih kepada rekan-rekan pejabat eksekutif dan tim anggaran pemerintah daerah yang turut serta dalam proses pembahasan tersebut. HNY

Komentar