Piutang PBB 2022 Capai Rp90 Miliar, Walikota Palu: Banyak Warga Tidak Bayar

-Utama-
oleh

PALU– Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid secara simbolis meresmikan Kantor Kelurahan Baru di Jalan KH Mas Mansur Nomor 3 pada Rabu (20/9/2023).

Peresmian tersebut ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pengguntingan pita oleh Walikota Hadianto lalu dilanjutkan pembacaan doa serta pemotongan tumpeng oleh imam setempat.

Dalam sambutannya, Walikota Hadianto berharap kantor kelurahan yang baru dibangun ini betul-betul memenuhi ekspektasi dari masyarakat, sehingga kerja-kerja lurah juga akan berjalan dengan baik.

Kepada seluruh ketua RT dan RW di kelurahan setempat, walikota menyatakan banyak tantangan yang akan dihadapi kedepan.

Tantangannya yaitu, bagaimana secepatnya membawa kota ini semakin maju semaju-majunya.

“Maju dalam arti jangan kebut-kebut,” katanya.

Akan tetapi kata dia, tingkat perbaikan semakin merata serta perhatian pemerintah terhadap kebutuhan dasar, seperti pendidikan, sosial, maupun ekonomi juga semakin merata.

“Tetapi yang menjadi catatan, bahwa semua hal itu dapat tercapai kalau kita bersama,” katanya.

Walikota mengungkapkan, di tahun 2022, piutang PBB Kota Palu mencapai Rp90 miliar, artinya masih banyak masyarakat yang tidak bayar PBB.

Bayangkan Kota Palu ketika Rp90 miliar itu masuk, bukan cuma Kelurahan Baru yang diselesaikan kantor lurahnya, akan tetapi wilayah lain juga.

Di samping itu, Pemerintah Kota Palu juga akan menyelesaikan masalah drainase, kondisi pasar yang belum representatif, dan lainnya.

“Bahkan gaji RT dan RW bisa naik lagi, bisa Rp1 juta, yang penting PBB lunas semua,” ujarnya.

Kemudian lagi kata walikota, permasalahan retribusi sampah yang belum sesuai harapan, padahal biaya pengelolaan lingkungan itu mahal.

Sebagai contoh anggaran yang dibutuhkan untuk Padat Karya dengan gaji Rp1 juta, sebanyak Rp45 miliar dan operasional pengangkut sampah sekitar Rp35 miliar.

Jadi sudah sekitar Rp80 miliar anggaran yang dibutuhkan oleh Pemerintah Kota Palu untuk pengelolaan lingkungan.

“Armada kita dari 18 unit, saat ini sudah 100 unit lebih. Kalau orang buang sampah masih di Jalan Selar, berarti orang yang belum bayar retribusi. Kalau sudah bayar, tinggal taruh depan rumah sampahnya,” ujar walikota.

Jika dirincikan, retribusi sampah yang berjumlah Rp35 ribu per rumah setiap bulan, berarti masyarakat hanya membutuhkan Rp1.200 per hari untuk menyisihkan.

“Masa berat kita punya hati. Jumlah rumah di Kota Palu sekitar 154.000 rumah, berarti kalau dihitung-hitung, sekitar Rp6 miliar setiap bulan dari retribusi sampah. Tapi sampai dengan bulan sembilan ini, pembayaran retribusi baru mencapai Rp7 miliar. Berarti yang harusnya setiap bulan kita dapat sekitar Rp6 miliar, baru ta kumpul sembilan bulan kemudian. Padahal anggaran kita Rp80 miliar setiap bulannya. Kalau pengusaha ini, langsung gulung tikar,” jelas walikota.

Oleh karena itu, Walikota Hadianto berharap kepada seluruh masyarakat untuk membayar retribusi sampah dan PBB sebagai upaya peningkatan pendapatan daerah.

“Bukan untuk saya itu, tetapi untuk kita masyarakat. Oleh karenanya itu, mumpung saya jadi walikota, kita adakan memang dan pengelolaannya kita buat seperti ini memang, agar walikota berikut mengikut,” ucap walikota.

“Karena apa yang kita kerjakan saat ini nampak, sehingga jika ada perbaikan tidak mengurangi, tetapi menguatkan. Kenapa gaji RT RW harus dinaikkan? Supaya meningkatkan performa kerja kita. Tinggal saya berharap mari kota sukseskan dan kawal. Tanpa kerjasama dari kita semua, ini susah,” tegas Walikota Hadianto. */HNY

Komentar