PALU– BPJS Ketenagakerjaan Kota Palu mengadakan penandatanganan perjanjian kerjasama dan sesi sosialisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi anggota Korpri (PNS/P3K) dan Non ASN Pendidik, Tenaga Pendidik, serta Tenaga Penduduk lainnya di Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), di sebuah hotel Jalan Mohammad Hatta pada Selasa (17/10/2023).
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kota Palu, Lubis Latif menjelaskan, kerjasama dan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang program dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan.
“Kami berharap nantinya bisa menyampaikan kepada masyarakat, bahwa setelah berubah dari PT Jamsostek menjadi BPJS Ketenagakerjaan, siapapun bisa menjadi peserta selama memiliki pekerjaan,” kata Lubis.
Lubis mengungkapkan, saat ini terdapat 288.802 tenaga kerja sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan di Sulteng yang menerima upah.
Sementara 88.381 orang membayar iuran mandiri, termasuk petani, tukang ojek, buruh, dan penjual kue, dengan mayoritas berasal dari pedesaan.
“Kami menyadari pentingnya kerjasama ini agar informasi mengenai BPJS Ketenagakerjaan dapat tersampaikan kepada masyarakat luas,” tuturnya.
Iuran bulanan untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan adalah sebesar Rp16.800 dengan manfaat termasuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Sementara tujuan kerjasama dengan Korpri adalah untuk memberikan perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja, karena ASN sudah dilindungi oleh Taspen.
Dengan BPJS Ketenagakerjaan, manfaat yang diterima bisa mencapai Rp42 juta, lebih tinggi daripada santunan sebelumnya.
“Tidak bisa ada dua perlindungan yang sama dalam satu peristiwa, kecuali kematian, karena kematian sifatnya santunan,” katanya.
Dalam konteks Sulawesi Tengah, hingga saat ini, sudah dicairkan dana sebesar Rp345 miliar kepada penerima manfaat yang berhak. Dari jumlah tersebut, 721 orang meninggal sejak Januari hingga Oktober 2023.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Sulawesi Tengah, Asrul Achmad mengajak para kepala sekolah yang hadir untuk menyampaikan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan kepada para guru.
“Ini adalah upaya kami untuk memastikan bahwa ketika seseorang meninggal, itu tidak akan menjadi beban bagi keluarga. Terlalu sering kita melihat bahwa ketika tulang punggung keluarga meninggal, mereka tidak memiliki perencanaan yang memadai,” kata Asrul. HNY
Komentar