PALU– Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) kembali menggelar operasi kepolisian dengan sandi Pekat II Tinombala 2023.
“Operasi akan digelar selama 14 hari dimulai 13 hingga 26 November 2023,” kata Kabid Humas Polda Sulteng melalui Kasubbid Penmas, Kompol Sugeng Lestari di Palu, Senin (13/11/2023).
Operasi ini kata Sugeng, dalam rangka memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) menjelang Natal 2023 dan sekaligus agar terciptanya situasi kondusif tahapan Pemilu 2024 yang sementara berlangsung.
Operasi ini menyasar beberapa kasus penyakit masyarakat seperti judi, miras, prostitusi, premanisme, narkoba, geng motor, balap liar dan kasus 4C yakni Curat, Curas, Curanmor, dan Curian biasa.
Sebelum pelaksanaan operasi telah digelar latihan pra operasi (latpraops) Pekat II Tinombala 2023 pada Jumat (10/11/2023) lalu di Rupatama Polda Sulteng.
Kapolda Sulteng dalam amanatnya yang dibacakan Wakapolda Brigjen Polisi Soeseno Noerhandoko mengatakan, pekat adalah singkatan dari penyakit masyarakat.
“Penyakit masyarakat atau penyakit sosial merupakan suatu keadaan yang dianggap tidak sesuai norma hukum yang berlaku, adat istiadat kebiasaan dan norma agama,” ungkapnya.
Masih kata Soeseno, pekat bukan hal baru ditengah penyelenggaraan pemerintah daerah.
Akhir-akhir ini penyakit masyarakat hampir tidak pernah absen di media meinstream atau media sosial.
“Sasaran penyakit masyarakat bukan hanya anak-anak muda, tetapi juga orang dewasa dari berbagai lapisan masyarakat, termasuk pegawai negeri sipil, TNI dan Polri,” tuturnya.
Operasi pekat ini sebagai upaya penanggulangan penyakit masyarakat dan menekan kasus 4C dalam rangka harkamtibmas yang kondusif menjelang Natal 2023 dan tahapan Pemilu 2024.
Dia juga meminta jajaran yang terlibat operasi untuk menghindari tindakan arogan dan over acting serta menjunjung tinggi hak asasi manusia saat berhadapan dengan pelaku penyakit masyarakat.
Wakapolda Sulteng itu menekankan untuk memaksimalkan peran semua satgas, sehingga mencapai target yang diharapkan.
“Selain melakukan penegakan hukum lakukan juga pencegahan,” katanya.
Dia berpesan kepada personel yang terlibat operasi ini agar mengoptimalkan dan harus mampu menekan kejahatan konvensional di wilayah hukum Polda Sulteng.
Wakapolda juga meminta jajarannya setiap selesai kegiatan, lakukan apel konsolidasi untuk mengecek kembali personel dan perlengkapan, serta mengkaji kembali kendala dilapangan, sehingga target dan sasaran dapat tercapai dengan baik. CAL















Komentar