Polisi Morut Tangkap Dua Anak di Bawah Umur Terlibat Pencurian Disertai Kekerasan

-Morowali Utara, Utama-
oleh

MORUT– Kasus pencurian disertai dengan kekerasan yang terjadi di Penginapan Andolia, Kecamatan Mamosalato, Kabupaten Morowali Utara (Morut), Sulawesi Tengah terungkap.

Aparat Polsek Bungku Utara dan Polsubsektor Mamosalato menangkap pelakunya hanya dalam kurun waktu dua jam.

“Iya benar telah terjadi pencurian disertai kekerasan terhadap korbannya di Penginapan Andolia, Kecamatan Mamosalato yang dilakukan oleh dua orang pelakunya yakni BH alias T (15) dan MA (15), keduanya warga Kecamatan Bungku Pesisir, Kabupaten Morowali,” kata Kapolres Morut, AKBP Imam Wijayanto, Sabtu (25/11/2023).

Sedangkan korban dalam kasus itu adalah Supriyanto (40), warga Toili, Kabupaten Banggai.

Dari lokasi kejadian ditemukan sebuah tongkat stir mobil dan batu sungai dan sebilah pisau yang diduga digunakan saat menganiaya korban.

Kedua pelaku ditangkap oleh aparat saat bersembunyi di seputaran dermaga Pelabuhan Kayu Bungku Utara dalam kurun waktu dua jam setelah mendapatkan informasi  dari Polsubsektor Mamosalato.

Dari kedua polisi mengamankan barang bukti berupa dua motor Honda CRV warna hitam, telepon genggam Oppo dan Vivo.

“Untuk korban sendiri langsung dirujuk ke rumah sakit di Kabupaten Banggai setelah mendapat luka yang cukup berat di bagian wajah,” tuturnya.

Dari hasil interogasi, kedua pelaku adalah spesialis pencuri kendaraan roda dua di wilayah Kecamatan Bungku Pesisir dan Bahodopi.

Pelaku juga telah beberapa kali melakukan pencurian sepeda motor dan pembongkaran kios.

Sebelumnya, pada Sabtu (25/11/2023) sekira pukul 10.00 Wita berdasarkan informasi dari pemilik Penginapan Andolia di Kecamatan Mamosalato, bahwa ada salah seorang lelaki yang menginap tidak pernah keluar dan terdengar suara mendengkur dari dalam kamar.

Mengetahui hal tersebut pihak penginapan melaporkan kepada pihak yang berwajib dalam hal ini personel Polsubsektor Mamosalato tentang kejadian tersebut.

Selanjutnya polisi segera mendatangi lokasi kejadian dan  melakukan pengecekan ke penginapan tersebut dan memanggil orang yang menginap, namun tidak ada respon dari dalam.

Kemudian pihak penginapan membuka gembok kamar penginapan yang mana kamar penginapan tersebut telah tergembok/terkunci dari luar.

Setelah di dalam penginapan didapatkan salah seorang lelaki yang dalam keadaan sekarat dan mengeluarkan banyak darah dari arah mulutnya dan kedua matanya mengalami hitam lebam dan di sekitar lelaki tersebut terdapat genangan darah yang sudah mongering.

Di dalam penginapan tersebut terdapat tongkat stir mobil dan batu kali.

Setelah diselidiki polisi akhirnya menangkap pelakunya. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku kini ditahan di Mapolsek Bungku Utara.

Kasus itu rencana dilimpahkan ke Unit PPA Satuan Reserse Kriminal Polres Morut karena kedua pelaku masih di bawah umur. HAL

Komentar