Polisi Selidiki Pelaku Curas di Desa Langaleso Sigi

-Hukum Kriminal, Sigi, Utama-
oleh

SIGI– Aparat Satuan Reserse Kriminal (Sateskrim) Polres Sigi, Sulawesi Tengah saat ini tengah melakukan penyelidikan terhadap pelaku kasus pencurian dengan kekerasan (curas) di Desa Langaleso, Kecamatan Dolo pada Jumat (1/3/2024) dini hari.

Dalam kasus curas itu seorang wanita pemilik rumah berinisial LY (62) mengalami luka pada bagian kepala, pelipis, dan hidung.

Kapolres Sigi melalui Pelaksana Harian Kepala Seksi Humas, Iptu Nuim Hayat, Ahad (3/3/2024) membenarkan adanya kejadian curas tersebut.

“Masih dalam penyelidikan,” katanya.

Dia mengatakan, dari hasil pemeriksaan saksi yakni seorang pria berinisial FA (27) yang juga anak kandung korban menerangkan bahwa sekira pukul 03.00 Wita dirinya tiba di rumah korban dari Kota Palu.

Saat itu dia mendapati ibunya terbaring dalam keadaan tidak sadarkan diri dengan posisi berlumuran darah di kamar, dengan luka  pada bagian kepala, pelipis, dan hidung.

Melihat kejadian itu, saksi lalu berteriak minta tolong ke warga sekitar. Saksi kemudian memeriksa kamar dan mendapati dua buah linggis, sementara jendela kamar milik saksi dalam keadaan terbongkar dan lemari berpindah dari tempatnya yang sebelumnya.

Dia mengungkapkan barang-barang yang hilang diantaranya telepon genggam HP Samsung A11, kunci mobil Honda HRV, dan dompet kecil berisi KTP, kartu ATM, dan lain-lainnya milik korban.

Saat ini korban masih dalam perawatan di rumah sakit. LAH

Komentar