Dua Polsek di Polresta Palu Berubah Nama

-Kota Palu, Utama-
oleh

PALU– Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng), Irjen Polisi Agus Nugroho melakukan perubahan nomenklatur dua polsek di bawah Polresta Palu.

Kasubbid Penerangan Masyarakat Bidang Humas Polda Sulteng, Kompol Sugeng Lestari di Palu, Rabu (20/3/2024) mengungkapkan, dua polsek di bawah Polresta Palu telah dilakukan perubahan nomenklatur.

“Nomenklatur Polsek Palu Timur berubah menjadi Polsek Mantikulore dan Polsek Palu Utara berubah menjadi Polsek Tawaeli,” ungkap Sugeng.

Hal itu kata Sugeng, tertuang dalam Keputusan Kapolda Sulteng Nomor: Kep/135/III/2024 tanggal 18 Maret 2024, dimana nomenklatur Polsek Palu Timur diubah menjadi Polsek Mantikulore dan Keputusan Kapolda Sulteng Nomor: Kep/136/III/2024 tanggal 18 Maret 2024 nomenklatur Polsek Palu Utara berubah menjadi Polsek Tawaeli.

“Keputusan itu dibuat setelah sebelumnya Kapolri memberikan persetujuan perubahan nomenklatur polsek dan polsubsektor di jajaran polda, sebagaimana tertuang dalam surat Nomor B/1274/I/OTL.1./2024 tanggal 29 Januari 2024,” ujarnya.

Dalam Surat Keputusan Kapolda Sulteng tersebut, menetapkan Polsek Mantikulore berada di bawah Polresta Palu dengan daerah hukum kepolisian tingkat Kecamatan Mantikulore dan Palu Timur.

Sedangkan Polsek Tawaeli membawahi daerah hukum kepolisian tingkat Kecamatan Tawaeli dan Palu Utara.

Dengan adanya perubahan nomenklatur kedua polsek di bawah Polresta Palu ini, tentunya nanti ditindaklanjuti dengan dilakukan pengukuhan dua polsek tersebut.

Perubahan nomenklatur ini dilakukan untuk mengikuti perkembangan otonomi pemerintah daerah dalam melakukan pemekaran pemerintahan Kecamatan khususnya di Kota Palu yang tentunya akan ditindaklanjuti juga dengan pembentukan polsubsektor dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. CAL

Komentar