Polisi Tangkap Tujuh Pelaku Terlibat Tiga Kasus Pencurian di Palu

-Hukum Kriminal, Utama-
oleh

PALU– Aparat Polsek Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah meringkus tujuh pelaku kejahatan di wilayahnya yang terlibat tiga kasus pencurian mulai dari curanmor, pencurian pemberatan (curat), dan pencurian hewan ternak.

Kapolsek Palu Selatan, AKP Velly, Kamis (9/5/2024) mengatakan, tujuh pelaku itu ditangkap di tempat yang berbeda. Ketujuh pelaku itu ditangkap dari April hingga Mei 2024 karena terlibat tiga kasus tersebut.

Kapolsek Velly menyebutkan, ketujuh pelaku itu berinisial WN (21), CM (18), RO (24), FV (26), KG (31), FL (25), dan MI (37).

Dia menjelaskan, pelaku MI terlibat pencurian dua sapi di Kelurahan Kawatuna, kemudian RO kasus curat, sementara lainnya kasus curanmor.

Kapolsek mengimbau masyarakat di wilayahnya segera melaporkan kepada pihak berwajib jika mengetahui keberadaan para pelaku tindak pidana karena hal itu meresahkan.

Dari tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti seperti dua sepeda motor, satu set pagar besi hitam corak keemasan, dua as roda kiri dan kanan, dua shockbreaker, dua tromol kiri kanan, dua cover as roda, dan dua sapi warna putih.

Ketujuh tersangka itu kini meringkuk di sel tahanan Mapolsek Palu Selatan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. HAL

Komentar