Dalam Lima Bulan, Polda Sulteng Ungkap 245 Kasus Narkoba dan Sita Sabu 54,463 Kg

-Utama-
oleh

PALU– Aparat Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) dan polres jajaran sejak Januari hingga Mei 2024 atau dalam lima bulan terakhir mengungkap 245 kasus peredaran gelap narkotika.

Hal itu diungkapkan Kasubbid Penerangan Masyarakat Bidang Humas Polda Sulteng, Kompol Sugeng Lestari saat mendampingi Wakil Direktur Reserse Narkoba AKBP Pribadi Sembiring dan Kasubdit III Ditres Narkoba Kompol Raden Real Mahendra dalam jumpa pers di mapolda setempat, Rabu (15/5/2024).

Sugeng mengatakan, dari jumlah kasus tersebut, 314 orang ditetapkan sebagai tersangka. Sementara untuk barang bukti yang disita yakni sabu-sabu sebanyak 54.463,82 gram, ganja 1.129,58 dan Obat Daftar G seperti THD sebanyak 5.769 butir.

“Ini sebagai bentuk komitmen Polda Sulteng dan polres jajaran untuk terus menyatakan perang atau war on drug terhadap peredaran gelap narkoba,” tegasnya.

Dia mengapresiasi dan berterima kasih kepada masyarakat yang peduli dengan lingkungannya atas bahaya peredaran gelap narkoba dan kepeduliannya memberikan informasi kepada kepolisian sehingga ratusan kasus dapat diungkap. CAL

Komentar