Inilah 146 Negara yang Akui Palestina Sebagai Negara

-Internasional, Utama-
oleh

PALESTINA– Norwegia, Irlandia, dan Spanyol mengumumkan memberikan pengakuan terhadap Palestina sebagai sebuah negara pada Rabu (22/5/2024).

Dikutip dari AP News, Kamis (23/5/2024), pengakuan resmi oleh Norwegia, Spanyol, dan Irlandia akan diumumkan pada 28 Mei 2024.

“Tidak akan ada perdamaian di Timur Tengah jika tidak ada pengakuan,” kata Perdana Menteri Norwegia Jonas Gahr Støre dalam pernyataannya.

Perdana Menteri Spanyol Pedro Sánchez menyatakan pihaknya telah mengajak negara-negara Eropa dan Timur Tengah untuk mengakui dan mendukung gencatan senjata di Gaza.

“Pengakuan ini tidak merugikan siapa pun, tidak merugikan rakyat Israel. Ini adalah tindakan yang mendukung perdamaian, keadilan, dan konsistensi moral,” katanya.

Perdana Menteri Irlandia Simon Harris juga menyebut pengakuan ini sebagai hari bersejarah dan penting.

Dia menambahkan ada kemungkinan negara lain mau bergabung. Sebelum Norwegia, Irlandia, dan Spanyol mengakui negara Palestina, sejumlah negara lain telah terlebih dahulu menyampaikan pengakuannya.

Daftar negara yang mengakui Palestina

Dikutip dari Al Jazeera, Rabu (22/5/2024), Israel dan Palestina menandatangani Perjanjian Oslo pada 1993 dan 1995 yang membuat kedua pihak mengakui satu sama lain dan dapat menentukan nasibnya sendiri.

Pemimpin Palestina Yasser Arafat lalu memproklamasikan negara Palestina merdeka dengan Yerusalem sebagai ibu kota pada 15 November 1988.

Sejak saat itu, pengakuan negara-negara lain terhadap status negara Palestina terjadi pada beberapa periode waktu.

Berikut rincian negara dan tahun pengakuannya atas Palestina.

Awal proklamasi Palestina

Aljazair negara pertama yang resmi mengakui Palestina merdeka. Negara lain lalu ikut memberikan pengakuannya sebelum ada pengakuan dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

  • 1988: Aljazair, Bahrain, Indonesia, Irak, Kuwait, Libya, Malaysia, Mauritania, Maroko, Somalia, Tunisia, Turki, Yaman, Afghanistan, Bangladesh, Kuba, Yordania, Madagaskar, Malta, Nikaragua, Pakistan, Qatar, Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Serbia, Zambia, Albania, Brunei, Djibouti, Mauritius, Sudan, Siprus, Republik Ceko, Slovakia, Mesir, Gambia, India, Nigeria, Seychelles, Sri Lanka, Namibia, Rusia, Belarus, Ukraina, Vietnam, China, Burkina Faso, Komoro, Guinea, Guinea-Bissau, Kamboja, Mali, Mongolia, Senegal, Hongaria, Tanjung Verde, Korea Utara, Niger, Rumania, Tanzania, Bulgaria, Maladewa, Ghana, Togo, Zimbabwe, Chad, Laos, Sierra Leone, Uganda, Republik Kongo, Angola, Mozambik, Sao Tome dan Principe, Gabon, Oman, Polandia, Republik Demokratik Kongo, Botswana, Nepal, Burundi, Republik Afrika Tengah, Bhutan, Sahara Barat
  • 1989: Rwanda, Ethiopia, Iran, Benin, Kenya, Guinea Khatulistiwa, Vanuatu, Filipina
  • 1991: Eswatini
  • 1992: Kazakstan, Azerbaijan, Turkmenistan, Georgia, Bosnia dan Herzegovina
  • 1994: Tajikistan, Uzbekistan, Papua Nugini
  • 1995: Afrika Selatan, Kirgistan
  • 1998: Malawi
  • 2004: Timor Timur
  • 2005: Paraguay
  • 2006: Montenegro
  • 2008: Kosta Rika, Lebanon, Pantai Gading
  • 2009: Venezuela, Republik Dominika
  • 2010: Brasil, Argentina, Bolivia, Ekuador

Pengakuan PBB

Dilansir dari RTE, Rabu (22/5/2024), Palestina mengajukan keanggotaan penuh ke PBB pada 2011. Usaha itu gagal meski UNESCO menerima Palestina sebagai anggota penuh badan kebudayaan tersebut.

Pada 2012, Majelis Umum PBB meningkatkan status Palestina menjadi “negara pengamat non-anggota”.

Tiga tahun kemudian, Mahkamah Kriminal Internasional menerima Palestina sebagai negara pihak.

Berikut negara-negara yang mengakui negara Palestina pada periode tersebut.

  • 2011: Chile, Guyana, Peru, Suriname, Uruguay, Lesotho, Sudan Selatan, Suriah, Liberia, El Salvador, Honduras, Saint Vincent dan Grenadines, Belize, Dominika, Antigua dan Barbuda, Grenada, Islandia
  • 2012: Thailand
  • 2013: Guatemala, Haiti, Vatikan
  • 2014: Swedia, negara pertama di Eropa Barat yang mengakui Palestina
  • 2015: Santo Lusia
  • 2018: Kolombia
  • 2019: Saint Kitts, Nevis
  • 2023: Meksiko

Pascakonflik 2024

Konflik Hamas dan Israel pada 2024 menambah dukungan terhadap Palestina. Sejumlah 143 dari 193 anggota Majelis Umum PBB setuju Palestina bergabung dengan PBB.

Negara-negara yang telah mengakui Palestina pada 2024 adalah Bahama, Trinidad dan Tobago, Jamaika, dan Barbados.

Norwegia, Spanyol, dan Irlandia akan mengakui negara Palestina pada 28 Mei 2024. Malta dan Slovenia sempat menyatakan kesiapan untuk mengakui Palestina ketika keadaannya tepat pada Maret lalu. Australia belakangan juga melontarkan kemungkinan mendukung negara Palestina. Sementara Presiden Perancis Emmanuel Macron menyebut pengakuan terhadap Palestina tanpa negosiasi perdamaian bukan “hal yang tabu” bagi negaranya.

(sumber: kompas.com)

Komentar