Jika Surat Penangkapan ICC Keluar, Jerman Janji Tangkap PM Israel

-Internasional, Utama-
oleh

JERMAN– Jerman mengatakan akan menahan Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu jika dia menginjakkan kaki di tanah Jerman.

Janji ini diucapkan pemerintah Jerman jika Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu atas perannya dalam perang mematikan di Gaza, yang telah menewaskan puluhan ribu warga Palestina.

Juru bicara Kanselir Olaf Scholz mengatakan Jerman “tentu saja” akan melaksanakan surat perintah ICC terhadap Netanyahu, dan menambahkan bahwa Berlin “akan mematuhi hukum” ICC, dalam sebuah pernyataan yang dibuat pada Rabu.

Juru bicara pemerintah Jerman Steffen Hebestreit menambahkan bahwa Jerman adalah pendukung “fundamental” ICC.

Pada Senin, Karim Khan, jaksa ICC, meminta surat perintah penangkapan untuk Netanyahu dan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas tindakan mereka dalam serangan militer negara tersebut di Gaza, yang telah berlangsung selama lebih dari tujuh bulan.

Jaksa juga meminta surat perintah tersebut untuk tiga pemimpin Hamas yakni Yahya Sinwar, Mohammed Deif dan Ismail Haniyeh.

Khan, pengacara kelahiran Inggris yang juga politikus Partai Konservatif, mengatakan bahwa dia yakin tokoh-tokoh Israel dan Palestina bertanggung jawab atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Israel dan Jalur Gaza yang hancur.

Setelah pengumuman tersebut, Kementerian Luar Negeri Jerman mengatakan pihaknya “menghormati independensi dan prosedur” ICC.

Namun, Berlin mengkritik publikasi tuduhan terhadap pemimpin Israel dan Hamas secara bersamaan, dengan mengatakan bahwa tindakan tersebut “menciptakan kesan yang salah tentang kesetaraan”.

Jerman dengan gigih mendukung Israel selama genosida di Gaza, yang telah menewaskan lebih dari 35.800 warga Palestina, sebagian besar perempuan dan anak-anak.

Partai oposisi Jerman CDU mengecam pernyataan kanselir tersebut dan menyebutnya sebagai “skandal”, lapor The Times.

Jerman telah memberikan senjata kepada Israel dan menindak aktivisme pro-Palestina dan tokoh-tokoh Palestina dalam beberapa bulan terakhir.

Ahli bedah Inggris-Palestina, Ghassan Abu Sittah, dilarang memasuki negara itu pada April sebelum ia dijadwalkan berbicara di Kongres Palestina. Larangan ini diperluas ke Zona Schengen sehingga Abu Sittah dilarang masuk ke Prancis juga. Belakangan, larangan ini dicabut atas perintah pengadilan Uni Eropa.

Pada April, polisi Jerman dengan kekerasan membubarkan kamp protes di luar gedung Kanselir setelah para aktivis menjadi sasaran pelecehan setiap hari oleh polisi dan larangan berbicara dalam bahasa selain Jerman dan Inggris.

Pada Selasa, Duta Besar Israel untuk Berlin,Ron Prosor, mengatakan Jerman memiliki “tanggung jawab untuk menyesuaikan kembali” “kompas moral” Khan dalam sebuah postingan di media sosial, menyusul keputusan jaksa untuk meminta surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan Gallant.

Perang Israel di Gaza telah menewaskan sedikitnya 35.800 warga Palestina dan melukai 80.000 lainnya. Serangan besar-besaran Israel tersebut telah menjerumuskan Jalur Gaza ke dalam krisis kemanusiaan yang parah.

(sumber: tempo.co)

Komentar