PALU– Pihak Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar Lomba Debat Hukum Antarperguruan Tinggi dalam rangka Hari Bhayangkara ke 78, di Aula Rupatama mapolda setempat, Selasa (4/6/2024).
Kapolda Sulteng, Irjen Polisi Agus Nugroho dalam sambutannya berharap kegiatan itu dapat menjadi wadah untuk memfasilitasi pertukaran gagasan dan pengetahuan serta mempromosikan kesadaran hukum yang lebih baik di kalangan mahasiswa dan masyarakat.
Dia mengatakan, Lomba Debat Hukum ini diadakan dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke 78 dan bertujuan menyediakan platform inklusif bagi mahasiswa untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan penalaran tentang hukum serta perannya dalam masyarakat.
Dalam Lomba Debat Hukum antar perguruan tinggi ini mengusung tema “Permasalahan Penegakan Hukum oleh Polri “ dengan fokus isu pada penyebaran berita hoaks dan penerapan restorative justice.
Dia menjelaskan, mahasiswa adalah agen perubahan yang memiliki potensi besar dalam memperkuat sistem hukum dan penegakan hukum di Indonesia, khususnya di Sulteng.
Melalui kegiatan debat hukum ini, diharapkan para mahasiswa dapat menuangkan ide dan gagasan serta mampu mengeksplorasi isu-isu hukum faktual yang sedang terjadi.
“Saya yakin bahwa mahasiswa yang mengikuti kegiatan ini adalah orang-orang pilihan terbaik telah melalui proses penjurian ketat oleh mentor dan civitas akademik masing-masing perguruan tinggi. Saya berharap acara ini berlangsung tertib, aman, dan lancar serta nantinya pemenang debat ini akan diikutsertakan dalam kompetisi di tingkat nasional di Mabes Polri,” tuturnya.
Pada debat hukum antar perguruan tinggi ini dapat dijadikan momentum yang tepat sebagai sarana antara lain untuk menumbuhkan keterampilan berbicara dalam menyampaikan pendapat dengan baik terhadap konflik yang pro maupun kontra.
Selain itu lomba debat yang diprakarsai Bidang Hukum Polda Sulteng juga bertujuan untuk membangun daya analitis, terkait dengan keahlian menyimak dan memahami lawan debat.
Tak hanya itu, juga untuk menumbuhkan kemampuan dalam menyampaikan argumentasi secara logis dengan bahasa dan gestur sikap yang santun, serta merangsang keterampilan dalam berpikir kritis.
Peserta Lomba Debat Hukum ini diikuti para mahasiswa dari enam kampus di Sulteng yakni Universitas Tadulako, Universitas Muhammadiyah, Universitas Islam Negeri Datokarama Palu, Universitas Sintuwu Maroso Poso, Universitas Madako Tolitoli, dan Universitas Tompotika Luwuk.
Sementara juri terdiri atas akademisi/praktisi yang memiliki keahlian dalam bidang hukum acara pidana dan hukum pidana serta ahli lain yang memiliki perhatian besar terhadap penegakan hukum serta pengawas eksternal.
Adapun juara I dalam Lomba Debat Hukum itu berhak mendapatkan piala, piagam (sertifikat penghargaan), uang tunai Rp6 juta, juara II piala, piagam, uang tunai Rp4 juta, juara III piala, piagam, uang tunai Rp2 juta, dan juara IV piala, piagam, uang tunai Rp1 juta.
Juara lomba ini selanjutnya akan mengikuti lomba Debat Hukum pada Zone Timur pada 12 Juni 2024 di Polda Sulawesi Selatan. CAL
Komentar