8.663 Tentara Israel Alami Kerusakan Mental dan Fisik Sejak 7 Oktober

-Internasional, Utama-
oleh

TEL AVIV– Sekira 8.663 tentara Israel telah dirawat di departemen rehabilitasi psikologis dan fisik sejak agresi Israel di Jalur Gaza pada 7 Oktober, menurut data resmi pada Senin (17/6/2024).

Knesset [parlemen] Israel mengatakan, Kementerian Pertahanan menyerahkan data tersebut kepada Komite Audit Negara parlemen, menjelaskan, “Cedera yang paling umum terjadi pada ekstremitas dengan tingkat 42%, diikuti reaksi mental dan pasca-trauma sebesar 21%, cedera internal sebesar 9%, cedera tulang belakang sebesar 7%, telinga sebesar 8% dan mata sebesar 2%,” tanpa mengklarifikasi persentase cedera lainnya.

Knesset melanjutkan, “35% dari yang terluka, yang dirawat di bangsal rehabilitasi, menderita kerusakan psikologis.” Sahabat-sahabat Eliran Mizrahi, tentara yang bunuh diri karena stres pascatrauma setelah bertugas lama di Gaza, berbicara di hadapan Komite, menurut pernyataan tersebut.

Ketua Komite, MK Mickey Levy, mengatakan, “Negara yang mengirim tentaranya ke medan perang harus tahu cara merawat mereka saat mereka kembali, dan tidak meninggalkan mereka begitu saja setelah mereka meletakkan senjata.”

Dia menambahkan, “Saya tahu bahwa pusat kesehatan mental telah didirikan, dan Kementerian Pertahanan dan departemen rehabilitasi melakukan segala daya mereka untuk memberikan bantuan kepada setiap orang yang membutuhkannya, tetapi kita harus memahami bahwa ini adalah bom waktu.”

Menurut militer, 662 tentara Israel telah tewas dan 3.848 orang lainnya terluka sejak dimulainya perang di Gaza, sementara militer menghadapi tuduhan menyembunyikan jumlah korban yang lebih besar.

Pasukan Pendudukan Israel melanjutkan perang mereka di Gaza, mengabaikan resolusi Dewan Keamanan PBB untuk segera menghentikannya. Israel juga menolak perintah Mahkamah Internasional (ICJ) untuk mengakhiri invasi Rafah (selatan), dan mengambil tindakan untuk mencegah tindakan genosida dan memperbaiki situasi kemanusiaan yang mengerikan di Jalur Gaza.

Rezim kolonial Israel juga menentang permintaan Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional (ICC), Karim Khan, untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Benjamin Netanyahu, dan Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant atas “kejahatan perang” dan “kejahatan terhadap kemanusiaan” di Gaza.

Agresi Israel di Gaza telah menyebabkan lebih dari 122.000 warga Palestina tewas dan terluka, sebagian besar dari mereka adalah anak-anak dan wanita.

Lebih dari 10.000 orang hilang di tengah kehancuran besar-besaran dan kelaparan yang merenggut nyawa puluhan orang, sebagian besar dari mereka adalah anak-anak. Penjajahan dan kolonialisasi Israel terjadi sejak 1948.

Puluhan ribu warga Palestina telah tewas di tangan Israel sejak saat itu. Jutaan orang mengungsi ke berbagai negara akibat penjajahan tersebut.

(sumber: sindonews.com)

Komentar