Fadli Anang Resmi Gantikan Muslih Jadi Anggota DPRD Sulteng

-Kota Palu, Utama-
oleh

PALU– DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024.

Sesuai Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-226 Tahun 2024 tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, maka Fadli Anang resmi menggantikan Muslih.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulteng, Nilam Sari Lawira didampingi wakil ketua serta dihadiri para anggota dewan, unsur forkopimda, pimpinan parpol, perangkat daerah, di ruang sidang utama DPRD, pada Rabu (3/7/2024).

Gubernur Sulteng dalam sambutan tertulisnya dibacakan Asisten Administrasi Umum, M Sadly Lesnusa mengucapkan selamat kepada anggota legislatif yang baru saja dilantik sebagai PAW anggota DPRD Sulteng.

“Kiranya saudara dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah dengan penuh integritas, serta dapat menjalin kerjasama yang baik dengan pimpinan dan anggota legislatif lainnya,” katanya.

Dia mengajak seluruh anggota anggota DPRD Sulteng untuk terus menjaga kerjasama yang baik antara eksekutif dan legislatif untuk menuju Sulawesi Tengah lebih sejahtera dan maju. CAL

Komentar