PALU– DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan ke III Tahun Kelima dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan bersama dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng terhadap dokumen penetapan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) APBD dan rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Provinsi Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2025, di Ruang Sidang Utama DPRD setempat, Senin (15/7/2024).
Rapat paripurna yang dihadiri Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulteng, Novalina mewakili gubernur itu diawali dengan penyampaian naskah nota kesepakatan secara lengkap masing-masing nota kesepakatan tentang KUA Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025 serta nota kesepakatan tentang PPAS tahun anggaran 2025 oleh sekretaris dewan.
Selanjutnya, tanda tangan kesepakatan dilakukan oleh Wakil Ketua II DPRD Sulteng, Zalzulmida Djanggola bersama Sekprov Sulteng Novalina.
Sekprov Novalina dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota dewan serta kepada seluruh pihak yang terlibat, bahwa proses penyusunan dan pembahasan KUA dan PPAS Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2025 telah dapat dilakukan melalui penyamaan persepsi serta pemahaman terhadap dokumen perencanaan pembangunan.
“Yang selanjutnya dapat diaplikasikan sebagai pedoman bagi organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemerintahan Provinsi Sulteng dalam rangka menyusun rencana kerja anggaran yang nantinya akan dikonsolidasikan ke dalam rancangan APBD tahun 2025,” katanya.
“Kepada OPD saya mengimbau agar secara proaktif dan responsif senantiasa mengikuti pembahasan tahapan-tahapan selanjutnya dalam penyusunan rancangan APBD 2025 sehingga dapat diselesaikan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar sekprov.
Selanjutnya, dengan ditandatangani nota kesepakatan rancangan KUA-PPAS Tahun 2025 diharapkan eksekutif dan legislatif pada hakekatnya mempunyai tanggung jawab yang sama melalui fungsi dan kewenangannya masing-masing guna untuk pembangunan di Provinsi Sulawesi Tengah dalam rangka mencapai keberhasilan pelaksanaan pembangunan tahun 2025.
Gubernur turut mengajak agar menjadikan momen hari ini untuk menyalakan api semangat dalam bekerja keras, bersinergi dan berkolaborasi dengan kuat dan mendharmabaktikan segenap potensi bagi kemajuan dan kesejahteraan segenap masyarakat Sulawesi Tengah.
Di akhir sambutan, harapan gubernur agar semoga dengan ditandatangannya nota kesepakatan ini akan dapat membawa kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Provinsi Sulawesi Tengah menuju Sulteng Emas 2045. CAL
Komentar