SIGI– Aparat Satuan Reserse Kriminal Polres Sigi, Sulawesi Tengah membekuk enam pelaku pencurian di BTN Kelapa Gading Desa Kalukubula, Kecamatan Sigi Biromaru yang terjadi pada Kamis (22/8/2024).
Kapolres Sigi melalui Kepala Seksi Humas, Iptu Nuim Hayat yang dikonfirmasi, Ahad (1/9/2024) membenarkan penangkapan tersebut.
Dia mengatakan, enam terduga pelaku pencurian yang ditangkap itu yakni berinisial IM (20), IG (17), MA (14), RR (20), AL (15), kelimanya warga Kota Palu, dan seorang warga Sigi HK (18).
Dia mengatakan, penangkapan pelaku itu berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/GAR/B/72/VIII/2024/SPKT-II/POLRES SIGI/POLDA SULTENG yang dilaporkan oleh Muh Rizky Haeruddin.
Dari hasil penyelidikan, aparat Polres Sigi mengidentifikasi terduga pelaku kemudian melakukan koordinasi dengan Polsek Palu Barat, dan berhasil menangkap dua terduga pelaku yakni HK (18) dan RR (20).
Selanjutnya Tim Resmob Polres Sigi melakukan pengembangan dan berhasil menangkap lagi empat orang lainnya yang diduga turut serta dalam kasus pencurian.
“Para terduga pelaku ditangkap tanpa perlawanan,” ujarnya.
Dari keterangan para terduga, sebanyak lima orang masuk ke rumah korban dalam keadaan kosong, dengan membongkar jendela menggunakan linggis kecil.
Kelimanya lalu mengambil barang-barang milik korban berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy, kulkas, mesin dap air, sepatu, pakaian dan kasur springbed, lalu menghubungi RR pemilik mobil Carry untuk mengangkut barang curian tersebut.
Saat ini para terduga pelaku beserta barang bukti berupa dua sepeda motor milik terduga pelaku, mobil Carry, serta kasur springbed telah diamankan di Mapolres Sigi guna penyelidikan lebih lanjut.
“Untuk barang hasil curian yang lainnya sedang dalam tahap penyitaan oleh Polres Sigi,” tuturnya. HAL
Komentar