Sekprov Sulteng Tegaskan Penggunaan Dana Pokir DPRD Harus Sesuai Aturan Berlaku

-Utama-
oleh

PALU– Penggunaan dana pokir oleh wakil rakyat kata Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulawesi Tengah (Sulteng), Novalina harus sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku.

Pesan ini sekprov sampaikan di depan 55 anggota DPRD terpilih asal Kabupaten Banggai dan Banggai Laut yang mengikuti kegiatan Orientasi Gelombang ke III di aula sinergitas kantor Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Sulteng, Selasa (10/9/2024).

Pokir anggota DPRD sebagai hasil aspirasi masyarakat yang dihimpun dari reses harus disusun dan dilaksanakan dengan cermat agar dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah.

Selain itu agar pokir terserap dalam dokumen RKPD maka harus dipastikan sudah terinput ke e-Pokir pada menu SIPD.

“Tolong pastikan semua pokir sesuai dengan visi misi kepala daerah, arah kebijakan, program prioritas dan sasaran strategis untuk periode satu tahun selanjutnya secara terencana,” ungkapnya yang membuka kegiatan orientasi mewakili Gubernur Rusdy Mastura.

Kegiatan orientasi ini diselenggarakan untuk membekali anggota DPRD dengan pengetahuan dan pemahaman terkait tugas dan fungsi wakil rakyat, sehingga dapat bekerja secara optimal.

Dia juga mengingatkan anggota dewan terpilih supaya menghidupkan budaya komunikasi yang santun pada tiap rapat dewan dan membangun kerjasama yang sinergis dengan jajaran eksekutif sebagai mitra sejajar.

“Selamat kepada bapak ibu yang terpilih dan terpilih lagi di DPRD. Semoga amanah rakyat ini dapat dijalankan dengan baik,” tuturnya.

Turut menghadiri pembukaan orientasi, Pelaksana Tugas Kepala BPSDM Provinsi Sulteng Moh Yasin Baculu, Koordinator Widyaiswara Abdul Wahab Harmain beserta sekretaris DPRD Kabupaten Banggai dan Banggai Laut. LAH

Komentar