PALU– Untuk menjaga independensi dalam pelaksanaan ekshumasi jenazah Bayu Adityawan, tahanan Polresta Palu, Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) melalui Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) mendatangkan dokter ahli forensik dari RSUD Anuntaloko Parigi.
Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Polisi Djoko Wienartono mengatakan, rencana pelaksanaan ekshumasi jenazah Bayu Adityawan dilaksanakan Jumat (4/10/2024) pagi ini di lokasi pemakaman Kelurahan Duyu Kecamatan Tatanga, Kota Palu.
“Untuk menjaga independensi pelaksanaan ekshumasi, Polda Sulteng datangkan dokter forensik dari RSUD Anontaloko Parigi,” katanya, Kamis (3/10/2024).
Menurutnya, ekshumasi ini untuk mencari bukti penyebab korban meninggal dunia yaitu dengan melakukan autopsi jenazah Bayu Adityawan.
Djoko menuturkan, hal ini merupakan keseriusan dan komitmen Polda Sulteng untuk mengungkap kematian Bayu Adityawan secara professional, proporsional, transparan dan akuntabel.
Untuk diketahui, Bayu Adityawan adalah tahanan Polresta Palu dalam kasus KDRT yang dilaporkan meninggal dunia pada 12 September 2024 lalu. Kematiannya diduga ada unsur kekerasan atau penganiayaan.
Sejauh ini Polda Sulteng telah memeriksa 26 orang sebagai saksi dan telah menahan dua orang oknum anggota Polresta Palu diduga menganiaya saat korban berada dalam ruang tahanan. HAL
Komentar