Polda Sulteng Segera Gelar Operasi Zebra, Ini 10 Sasaran Prioritas

-Utama-
oleh

PALU– Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) melalui Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) segera menggelar Operasi Zebra Tinombala 2024 dalam rangka menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas atau kamseltibcarlantas yang kondusif di wilayahnya.

Menurut Direktur Lalu Lintas Polda Sulteng, Kombes Polisi Atot Irawan, Operasi Zebra Tinombala tahun ini akan digelar selama 14 hari mulai 14 hingga 27 Oktober mendatang.

“Pelaksanaannya selama 14 hari dalam rangka menyukseskan pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih dengan mengajak masyarakat untuk tertib berlalu lintas di jalan,” kata Atot yang ditemui di ruang kerjanya, Kamis (10/10/2024).

Dia menegaskan, metode pelaksanaan dalam Operasi Zebra Tinombala ini mengedepankan cara edukatif, persuasif, dan humanis.

Sementara metode penindakan bagi pelanggar lalu lintas merupakan cara yang paling terakhir dilakukan oleh petugas di lapangan, kecuali pelanggaran yang dapat mengakibatkan fatalitas.

Atot menjelaskan, penindakan terhadap pelanggar lalu lintas juga mengedepankan dengan menggunakan teknologi tilang elektronik atau ETLE, baik itu melalui kamera statis maupun didukung secara mobile yakni menggunakan handphone dari anggota yang sudah tersertifikasi dan terkonek dengan operator.

“Jadi tidak sembarangan anggota menggunakan handphone pribadinya untuk menilang, apalagi jika tidak tersertifikasi sebagai petugas tilang. Jadi tentunya ada syarat seperti itu,” kata mantan Direktur Pembinaan Masyarakat Polda Banten itu.

Atot menyebutkan, ada 10 prioritas penindakan pelanggaran lalu lintas dalam Operasi Zebra Tinombala tahun ini yakni melawan arus, mengemudi di bawah pengaruh alkohol, menggunakan handphone saat mengemudi, pengendara dan penumpang tidak mengenakan helm SNI.

Kemudian pengemudi dan penumpang depan tidak mengenakan sabuk keselamatan, menerobos traffic light, pengendara sepeda motor masih di bawah umur, knalpot bising, kendaraan menggunakan lampu isyarat atau strobe, serta over dimension dan over load.

“Sasaran ini masih sering kita temukan di lapangan seperti tidak mengenakan helm SNI, menerobos lampu merah, melawan arus, knalpot bising, dan pengendara anak di bawah umur,” tutur Atot.

“Jadi persentasenya itu 60 untuk upaya edukatif, persuasif, dan humanis, kemudian 40 persennya adalah penegakan hukum atau penindakan lewat tilang elektronik,” tegas Atot sembari mengimbau kepada para pengendara untuk melengkapi SIM dan STNK sebelum melakukan perjalanan.

Olehnya dia berharap dengan adanya Operasi Zebra Tinombala ini akan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

Dengan meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas kata dia, maka tentunya akan mengurangi jumlah pelanggaran dan kecelakaan, sehingga tercipta kamseltibcarlantas di jalan.

“Aman bagi dirinya dan nyaman untuk semuanya,” tutur orang pertama di Ditlantas Polda Sulteng itu. CAL

Komentar