PALU– Sebanyak 35 honorer Universitas Islam Negeri (UIN) lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I yang diselenggarakan oleh Pemerintah Republik Indonesia.
“Pertama kami ucapkan selamat dan Alhamdulillah atas kelulusan 35 honorer UIN Datokarama dalam seleksi PPPK tahun 2024,” ucap Kepala Biro Administrasi Umum Perencanaan dan Keuangan (BAUPK) UIN Darokarama Palu, Zaenuri, di Kota Palu, Kamis (2/1/2025).
Kementerian Agama telah menerbitkan pengumuman nomor : P – 5116/SJ/B.II.2/KP.00.1/12/2024 tentang hasil akhir seleksi PPPK bagi eks tenaga honorer kategori II dan tenaga non-ASN yang terdaftar dalam pangkalan data BKN.
Pengumuman yang diterbitkan pada 31 Desember 2024, dan ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI, Muhammad Ali Ramdhani, di dalam pengumuman tersebut, terdapat 35 honorer UIN Datokarama yang dinyatakan lulus seleksi PPPK.
Zaenuri mengingatkan kepada 35 peserta UIN Datokarama yang dinyatakan lulus, agar mengikuti dengan baik tahapan selanjutnya pasca-pengumuman tersebut.
Sesuai dengan pengumuman nomor: P-5116/SJ/B.II.2/KP.00.1/12/2024 bahwa, peserta yang dinyatakan lulus agar segera menyiapkan dokumen untuk pemberkasan.
Dokumen yang harus disiapkan di antaranya, ijazah dan transkip nilai semua jenjang pendidikan, SKCK, surat keterangan bebas dari narkoba, dan surat keterangan sehat jasmani dan rohani.
Zaenuri menegaskan, semua dokumen tersebut, harus diterbitkan oleh instansi yang memiliki kewenangan untuk menerbitkan.
“Misalnya surat keterangan sehat jasmani dan rohani, maka tentu rumah sakit yang berkewenangan. Begitu pula dengan SKCK, tentu kepolisian atau polres yang bewenang mengeluarkan. Maka, dokumen-dokumen administrasi ini harus segera disiapkan dengan baik oleh peserta, diurus dengan baik pada instansi yang memiliki kewenangan,” ujarnya.
Setelah disiapkan semua dokumen tersebut, kata dia, semua dokumen itu diupload ke masing-masing akun SSCASN milik peserta, sampai dengan batas waktu 31 Januari 2025.
Zaenuri mengatakan, tahapan pemberkasan adalah salah satu tahapan yang sangat penting dalam seleksi ASN, sehingga tidak boleh disepelekan oleh peserta yang dinyatakan lulus.
“Oleh karena itu, 35 peserta yang telah dinyatakan lulus, agar selalu berkoordinasi dengan bagian Kepegawaian UIN Datokarama atau dengan dengan kami, terkait dengan proses pemberkasan tersebut,” tuturnya.
Dia menegaskan, dalam proses seleksi PPPK sejak awal sampai akhir, tidak dipungut biaya sepersen-pun alias gratis.
“Maka, jika ada pihak-pihak yang meminta imbalan, maka peserta agar melaporkan hal itu ke kami,” katanya.
Zaenuri juga meminta kepada 35 peserta agar melaksanakan tugas dan kewajiban sebaik-baiknya dan meningkatkan inovasi, serta koordinasi, demi menopang percepatan pencapaian target peningkatan mutu akademik UIN Datokarama. HAL
Komentar