PALU– Sebuah rumah di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Kelurahan Tavanjuka, Kecamatan Tatanga, Kota Palu, Sulawesi Tengah dibobol maling pada Kamis (6/3/2025) dini hari.
Rumah yang diketahui milik seorang jurnalis bernama Amat Banjir itu mengalami kerugian besar setelah pelaku membawa kabur uang tunai sekitar Rp17 juta, kartu identitas, serta tabung gas.
Pagi harinya, Kamis sekira pukul 09.00 Wita, Amat mendatangi Polsek Palu Selatan untuk melaporkan kejadian tersebut.
Dia awalnya berkomunikasi dengan tiga anggota polisi di pos penjagaan, yang kemudian mengarahkannya ke ruang reskrim.
Namun, di sana, dia justru merasa kebingungan dengan respons petugas. “Ada apa, kanda?,” tanya salah satu anggota reskrim.
“Rumah saya dijebol, beberapa barang berharga hilang,” jawab Amat.
Namun, alih-alih langsung diproses, petugas meminta Amat kembali ke bagian depan untuk melapor.
Saat Amat menjelaskan bahwa dia sebelumnya diarahkan ke reskrim, petugas hanya menyuruhnya duduk, tetapi tidak ada kursi yang tersedia.
“Kalau mau melapor, bawa saksi. Uang yang hilang itu uang istri bapak,” ujar petugas. “Uang istri saya kan uang saya juga,” balas Amat.
Meski begitu, petugas tetap meminta agar istrinya turut serta sebelum laporan bisa diproses.
Merasa tidak mendapat respons yang jelas, Amat akhirnya memutuskan pulang. Beberapa saat kemudian, patroli polisi datang ke lokasi kejadian dan memeriksa pintu rumah yang dibobol.
Salah satu petugas menyarankan korban untuk membuat laporan terlebih dahulu, yang justru semakin membingungkannya.
Kapolsek Palu Selatan, AKP Atmaji Sugeng Wibowo memberikan klarifikasi terkait kendala yang dialami korban saat melapor.
Menurutnya, kejadian tersebut bukanlah bentuk kesulitan atau saling melempar tanggung jawab dari pihak kepolisian.
“Iya, tadi saya sudah komunikasi juga dengan Pak Amat, karena bertepatan saya ada kegiatan rapat di polres. Mohon maaf sebelumnya, jadi sebenarnya bukan ribet atau dilempar pak,” ujar Atmaji Sugeng Wibowo.
Dia menjelaskan, prosedur yang dilakukan bertujuan untuk memastikan kelengkapan data sebelum laporan resmi dibuat.
“Dari penjagaan memang menyampaikan ke Pak Amat untuk ke reskrim terlebih dahulu guna konfirmasi terkait data-data yang diperlukan. Setelah itu, baru ke penjagaan untuk dibuatkan laporan sesuai dengan data dari reskrim,” jelasnya.
Kapolsek juga berjanji mengevaluasi pelayanan agar masyarakat tidak mengalami kebingungan saat melapor ke polisi.
“Nanti saya arahkan juga anggota di lapangan supaya memperbaiki teknis pelayanan kepada masyarakat, karena saat itu posisi saya masih di polres,” tuturnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait pencurian yang dialami Amat Banjir. CAL
Komentar